SPJD PGRI
Pada Masa Bakti XVIII
ABSTRAK
Pendidikan adalah sadar untuk mempersiapkan peserta didik
melalui bimbingan pengajaran dan latihan bagi perananya dimasa yang akan
datang. Sementara prinsip berbasis luas mengandung makna sebagai suatu
paradigma pelaksanan pendidikan berorientasi luas yang menjadi wahana untuk
memberikan pengalaman dalam proses pembelajaran dalam arti luas. Kesadaran
nasional, kesadaran akan persatuan dan kesadaran profesi guru sudah
lahir pada guru sebelum perang. Anggota Budi Utomo waktu itu kebanyakan dan
lahir dari lingkungan guru-guru. Logis memang hal ini tidak lepas karena di
negara terbelakang dan atau jajahan manapun di masa lalu warga masyarakat umum
yang dianggap terdidik adalah (tweede inlandse scool) orang-orang terdidik atau
bersekolah sesuai dengan keperluan untuk dijadikan aparat pemerintahan kolonial
dan yang keduanya adalah guru-guru. Rakyat umum cukup hanya bisa baca tulis
saja. Perjuangan hingga adanya PGRI merupakan pelajaran yang terpenting untuk
seluruh rakyat pada umumnya, guru dan
calon-calon pendidik khususnya, agar mereka dapat
menghargai, mempedomani serta merasa termotivasi untuk lebih mengedepankan visi
dan misi PGRI untuk terwujudnya pendidikan yang nyata bagi rakyat.
A. PENDAHULUAN
Guru berperan dalam
pengembangan sumber daya manusia secara dinamis prospektif dan mampu menjawab
tantangan dalam masa depan, adanya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
sebagai wadah berhimpunnya segenap guru dan tenaga kependididkan lainnya
merupakan organisasi perjuangan, organisasi profesi dan ketenagakerjaan yang
membudayakan nilai-nilai Pancasila untuk memajukan pendidikan seluruh rakyat,
membela dan memperjuangkan nasib guru. Keberadaan PGRI pun dengan penuh
perjuangan dari Kaum Guru Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia
dengan wujud kelahiran PGRI. Persatuan Guru Republik Indonesia yang kemudian
kita kenal dengan sebutan PGRI merupakan satu dari organisasi yang
beranggotakan guru yang tidak melihat latar belakang, agama, tingkat pendidikan,
satuan pendidikan dan hal lain. Tentunya kenapa PGRI didirikan mempunyai maksud
tertentu.Sejarah telah menulis terbentuknya PGRI berawal dari banyaknya berdiri
organisasi masyarakat yang berlatar guru, untuk membantu perjuangan Bangsa
Indonesia.
Salah satu amanat
Kongres XVIII dalam memasuki era reformasi adalah memperbaiki persepsi yang
keliru terhadap PGRI yang selama ini telah terkontaminasi dalam proses
perjalanan masa lalu. Hal itu perlu dilakukan mengingat masih banyaknya pihak
yang belum memilik wawasan yang komprehensif terhadap PGRI.Masih banyak pihak
yang memandang PGRI hanya dari aspek tertentu secara sempit dalam bentuk
serpihan-serpihan yang tidak terpadu dan dilandasi oleh kepentingan
tertentu.Sebagai akibatnya adalah berkembangnya persepsi yang kurang tepat
terhadap PGRI.Keadaan itu sudah tentu banyak menimbulkan hal yang kurang
menguntungkan bagi PGRI dan terutama bagi anggotanya.Bagian ini ditunjukan
untuk memberikan rambu-rambu yang dapat memberikan citra yang tepat bagi PGRI.
B. PEMBAHASAN
Pertanggungjawaban PB-PGRI (1998-2003)
Sebagai kewajiban
konstitusi organisasi, pengurus besar harus menyampaikan laporan
pertanggungjawaban di akhir masa baktinya. Sesuai dengan ketentuan anggaran
dasar PGRI (pasal 22), bahwa masa bakti kepengurusan Badan Pimpinan Organisasi
ditetapkan lima tahun dan sesudahnya diakhiri dengan kongres (sebagaimana
diatur dalam Anggaran Rumah Tangga, pasal 47 bab XVII). Dalam kongres tersebut
paling tidak memuat acara pokok (sesuai bunyi pasal 50, bab XVII, anggaran
rumah tangga PGRI) yaitu :
1.
Laporan pertanggungjawaban pengurus besar
2.
Penetapan program kerja termasuk anggaran
untuk lima tahun yang akan datang
3.
Mengadakan pemilihan pengurus besar
Masa bakti pengurus
XVIII, di awali 28 November 1998 dan semestinya akan berakhir pada tanggal 28
November 2003, untuk mencapai usia masa bakti itu genap lima tahun. Akan tetapi
dalam konferensi pusat IV PGRI ( 28 31 Juli 2002) telah diputuskan bahwa kongres
XIX ditetapkan pada bulan juli 2003 dengan pertimbangan, bahwa pada bulan
November 2003 adalah hari bulan puasa dan situasi lebaran. Maka, atas dasar itu
ditetapkan pada bulan juli 2003 bersamaan dengan berlangsungnya saat libur
akhir sekolah di akhir tahun ajaran. Dengan demikian masa bakti kepengurusan
XVI 11 (1998 2003) efektif hanya 4 tahun 8 bulan. Pengurus besar
terpilih pada kongres ke XVIII telah diamati sejumlah program dengan tema
reformasi pendidikan dan PGRI dalam menghadapi era globalisasi abad 211.
Pokok-pokok program dimaksud berdasarkan keputusan kongres XVIII,
Nomor:VIII/Kongres/PGRI/XVII III 998 menyangkut berbagai masalah dan aspek
diantaranya:
1.
Isu-isu umum yang berkembang
2.
Masalah organisasi
3.
Masalah pendidikan dan profesi
4.
Masalah kesejahteraan
5.
Masalah lain yang erat kaitannya dengan
kehidupan organisasi dan kemasyarakatan
Pengurus besar PGRI
masa bakti 1998-2003 mulai melakukan tugasnya secara nasional dan internasional
mengemban amanat kongres XVIII PGRI tahun 1998. Adapun tujuan Program umum PGRI
yang telah disepakati dalam kongres XVIII sebagai berikut:
1.
Memberikan
arahan tentang pokok-pokok program yang akan dijadikan landasan kegiatan organisasi.
2.
Melaksanakan reformasi dilingkungan PGRI baik
sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi dan organisasi
ketenagakerjaan.
3. Menetapkan langkah PGRI dalam upaya turut
serta melaksanakn reformasi pendidikan nasionala terutama yang berkaitan dengan
pendidikan moral dan karakter bangsa sehingga menjadi bangsa yang mandiri,
demokratis, menghormati dan melaksanakan hak-hak asasi manusia, memiliki ilmu
pengetahuan dan menguasai teknologi, dapat dipercaya, serta memiliki
tanggungjawab yang tinggi.
4.
Mewujudkan visi dan misi organisasi yang telah
digariskan dalam strategi dasar organisasi berlandaskan kondisi bangsa dan
Negara serta kondisi organisasi saat ini.
Sasaran organisasi
yang telah ditetapkan dalam program umum yaitu sebagai berikut:
· Refungsionalisasi danrevitalisasi jatidiri
PGRI sehingga tetap memliki landasan kejuangan yang kuat serta memiliki visi
yang menjadi motivasi yang mampu menghimpun guru dalam satu wadah perjuangan.
· Restrukturisasi dari penataan organisasi dari
pusat sampai ke daerah yang meliputi seluruh tatanan organisasi PGRI termasuk
anak lembaga, badan khusus dan himpunan profesi dan keahlian sejenis.
·
Meningkatkan kesadaran seluruh pengurus PGRI
dari pusat sampai daerah mengenai perlunya perubahan sikap, wawasan dan
tanggungjawab organisasi pada masa yang akan datang.
· Mengajak seluruh anggota PGRI agar
bersama-sama memperbaiki dan meningkatkan citra PGRI baik dimata anggota maupun
di mata masyarakat, serta meningkatkan kinerja organisasi agar mampu
memperjuangkan segenap aspirasi anggota sehingga PGRI dapat melaksanakan misi
dan tugasnya dengan baik.
Secara keseluruhan
laporan PB PGRI masa bakri 1998-2003 terdiri dari empat bagian yaitu :
1.
Laporan umum sebagai pengantar
2.
Laporan departemen dan keuangan
3.
Laporan anak lembaga dan badan khusus PGRI
4. Lampiran memuat
laporan daftar infentaris barang-barang kekayaan PB PGRI dan lampiran lainnya.
Penyelesaian dan
pendistribusian hasil kongres XVIII untuk pengurus dan anggota PGRI serta
intansi/organisasi/lembaga terkait diseluruh tanah air. Merancang dan
melaksanakan penataan organisasi baik keanggotaan maupun kelembagaan sebagai
berikut:
1. Merancang format
pengembangan dan pendataan mengenai tingkat organisasi dan perangkat
kelengkapan organisasi PGRI sesuai perkembangan daerah. Pengesahan dan
pelantikan pengurus hasil koperensi daerah provinsi lama maupun koperensi
pemekaran baru, termasuk kabupaten dan kota.
2. Melaksanakan
pennertiban kartu anggota PGRI secara bertahap dengan masa berlaku 5 tahun, PB
PGRI telah mengeluarkan surat keputusan No.646/SK/PB/XVIII/Tanggal 16 Desember
99. Karena dengan penataan kartu, berarti terwujudnya tertib administrasi
keanggotaan.
3. Mengaktualisasikan
forum organisasi dan tugas konstitusi organisasi sekaligus pembinaan anggota
didaerah. Forum ini merupakan forum konsolidasi tahunan, karena didalamnya
mengandung unsur penilaian/evaluasi pelaksanaan program opersional PB disamping
tempat pengambilan keputusan dan kebijakan yang secara konstitusional.
4. Revitalisasi dan
pemberdayaan anak Lembaga Tingkat Pusat segera dilaksanakan mengingat perlunya
penyesuainperkembangan masa kini. Dalam perkembangannya ada dua anak lembaga
yang bermasalah.
5. Pergantian pengurus
antar waktu dan refungsialisasi personal Pengurus Besar perlu dilakukan
mengingat terjadi kevakuman dalam jajaran pengurus. Kekosongan terjadi
disebabkan ada yang mengundurkan diri dan beberapa pengurus berhalangan tetap.
Keorganisasian
Dari sisi kehidupan organisasi hal ini memberikan pengaruh
positif, dimana organisasi PGRI turut tumbuh dan berkembang dan turut
berkompetisi didaerah bersamaan elemen-elemen lainnya dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara secara lebih efektif.Dalam menghadapi tantangan era
global memasuki abad ke-21, PGRI harus tetap konsisten terhadap jati diri yang
bersumber pada visi dan misi depannya, yaitu mewujudkan PGRI sebagai organisasi
dinamis, mandiri, dan berwibawa yang dicintai oleh anggotanya, disegani oleh
mitranya dan diakui keberadaannya oleh masyarakat luas. Dengan visi ini PGRI
mengemban sejumlah misi yang harus diwujudkan yaitu:
1. Misi nasional, yaitu misi untuk mempertahankan,
mengisi dan mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dengan
mewujudkan masyarakat adil dan makmur
2. Misi pembangunan nasional, yaitu ikut berperan
serta untuk menyukseskan pembangunan nasional sebagai bagian pengisian
kemerdekaan.
3. Misi pendidikan nasional, yaitu ikut berperan
serta aktif dalam menyukseskan pendidikan nasional sebagai bagian pembangunan
nasional khususnya dalam upaya mengembangkan sumber daya manusia.
4. Misi profesional, yaitu misi untuk
memperjuangkan perwujudan guru profesional dengan hak dan martabatnya serta
pengembangan kariernya.
5. Misi kesejahteraan, yaitu memperjuangkan
tercapainya kesejahteraan lahir dan batin para guru dan tenaga kependidikan
lainnya.
Kesejahteraan
Kesejahteraan guru merupakan inti dari keseluruhan perjuangan
PGRI khususnya dalam amanat Kongres XVIII. Kesejahteraan guru dapat berwujud
kesejahteraan materiil maupun non-materiil yang ditompang oleh lima pilar,
yaitu :
a) Imbal jasa,
b)
Rasa aman,
c)
Kondisi kerja,
d)
Hubungan antar-pribadi,
e)
Kepastian karier.
Beberapa aktifitas proses dan hasil program berkenaan dengan
kesejahteraan antara lain sebagai berikut :
1.
Tahun 1999.
2. Pada bulan Juni 1999 PB-PGRI bekerjasama
dengan RCTI dengan sponsor perusahaan B-29 dapat memberikan bantuan kepada
sekitar 200 guru masing-masing Rp 1.000.000. dataakurat belum diberikan kepada
PB-PGRI sedangkan bantuan langsung disampaikan oleh RCTI B-29.
3. Tanggal 18 November 1999 PB-PGRI bekerjasama
dengan universitas terbuka mendapat dana dari kantor menko kesra bagi 1000 orang
guru untuk menempuh Program D-II Guru SD 1000 orang anak guru yang kuliah pada
perguruan guru negri.
4. Melakukan advokasi kepada Presiden BJ
Habibie dan desakan ke DPR-RI yang kemudian membuahkan hasil seluruh pegawai
negeri mendapatkan tunjangan penghasilan sebesar Rp 150.000.
5.
Tahun 2000
6. Mengadakan pertemuan dengan Wakil Presiden
Megawati. PB-PGRI mengajukan agar anggaran pendidikan dinaikkan menjadi25% dari
APBN.
7.
Advokasi kepada Mendiknas dengan substansi
yang sama.
8. Advokasi kepada Ketua/Pimpinan DPR-RI untuk
substansi samadengan yang diajukan kepada Presiden.
9. Karena Anggaran Pendidikan pada zaman Presiden
Soeharto hanya 9% dari APBN, pada masa Presiden BJ Habibie dijanjikan 20%,
tetapi pada masa Presiden KH. Abdurrahman Wahid anggaranpendidikan hanya 3,8%
yang kemudian memicu PB-PGRI untukberjuang lebih intensif.
1. PB-PGRI membuat satuan Tugas yang dinamakan,”
Komite Perjuangan Perbaikan Kesejahteraan Guru” disingkat KP2KG. Satgas ini
bertugas secara khusus dan intensif untuk memperjuangkan kesejahteraan guru
melalui berbagai pendekatandan cara.
2. Dengan KP2KG, PB-PGRI mengadakan advokasi ke
Wapres Megawati, Mendiknas, Ketua Bappenas, Pimpinan DPR-RI dan 10Fraksi di
DPR-RI. Sambutan cukup baik meskipun dalam pelaksanaan kurang memberikan
harapan yang nyata kepada PGRI.
3. KP2KG menyerukan kesiapan perjuangan kepada
KP2KG tingkat Idan II bahkan sampai anggota agar perjuangan butir-butir
yangtelah dirumuskan secara nasional dengan tema ” Guru Menggugat”.
Isi ” Guru Menggugat”
1. Penghapuasan perlakuanyang berbeda terhadap
tenaga guru, dosen, dan tenaga fungsional lainnya.
2. Peningkatan serta penambahan tunjangn
fungsional guru sehinggatidak terlalu jauh berbeda dengan tunjangan fungsional
yang lain dandengan jumlah yang wajar.
3.
Pemberlakuan sistem penggajian guru dan tenaga
kependidikansecata khusus.
4.
Peningkatan anggaran pendidikan
sekurang-kurangnya 25% dariAPBN.
5.
Tahun 2001
6.
Keluarnya Keppres 64/2001 tentang kenaikan
gaji (pokok gaji) dan
kenaikan tunjangan fungsional yang diberlakukan mulai
Januari2001.
1. Melalui kerjasama dengan Ditjen Dikdasmen
(Direktorat TenagaKerja Pendidikan) dalam pelaksanaannya, PGRI disemua
tingkatandiikutsertakan dalam komite pengelolaan.
2. Menjelang peringatan Hari Guru Nasional Tahun
2001, Presidensangat peduli dengan kesejahteraan guru dan setuju apabila
gurumemiliki satu sistem penggajian tersendiri.
3.
Dalam kesempatan itu kesempatan itu PB-PGRI
menyampaikanmakalah yang berjudul
”Sistem Remunerasi
Guru yang Berkeadilan”yang mendapat respon positif. Lokakarya juga menyepakati
bahwasambil menata suatu sistem remunerasi yang khusus, akandiupayakan
realisasi tunjangan fungsional guru.
4.
Tahun 2002
5.
PB-PGRI terus mendorong pemerintah dan DPR-RI
agar semuakomitmet yang telah dinyatakan di tahun 2001 segeradirealisasikan.
6.
Menjelang sidang tahunan MPR, PB-PGRI
melakukan lobi danadvokasi dengan berbagai unsur di DPR dan MPR dengan
kaitanamandemen UUD 1945. hasil yang dicapai adalah adanyaamandemen Pasal 31
UUD1945 termasuk hal yang berkenaan
dengan
dengan anggaran pendidikan (pasal 31 ayat 4).
1.
PB-PGRI terus memperjuangkan agar otonomi
daerahdesentralisasi pendidikan dapat dilaksakan dengan memposisikanpendidikan
dan guru swbagai prioritas utama pembangunan daerahdalam kerangka kesatuan
nasional.
2. Bersama dengan Depdiknas, Depag, Kantor
menpan, dan BKNsedang dikembangkan suatu sistem kenaikan pangkat para guruyang
lebih berkeadilan dari segi pangkat, jabatan, golongan/ruang,dan tunjangan.
Ketenagakerjaan
Anggaran dasar PGRI Bab III pasal 3 tentang jatidiri produk
keputusan Kongres PGRI 18 di Lembang, Jawa Barat menyatakan bahwa, ”PGRI adalah
organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan”.
Dinyakan pula dalam Bab IV pasal 6 tentang tujuan huruf, menjaga, memelihara,
membela, serta meningkatkan harkat dan martabat guru melalui peningkatan
kesejahteraan anggota serta kesetiakawanan anggota serta kesetiakawanan
organisasi”.
Dalam Bab VII pasal 7 tentang tugas dan fungsi huruf (o),” membinausaha
kesejahteraan guru dalam arti yang luas dan membantu upayapemerintah dalam
memberikan pelayanan hak-hak anggota di bidangkepegawaian” serta dalam huruf
(p),” melaksanakan prinsi-prinsip danpendekatan trade union dalam upaya
meningkatkan harkat dan martabat
guru melalui peningkatan kesejahteraan anggota”.Karena PGRI
telah menegaskan kembali sebagai organisasi SerikatPekerja, maka PGRI telah
bekerjasama dengan ILO proyek ACILS, FES,maupun ICFTU. Sebagai perwujudan
kerjasma tersebut maka anggota PGRI
telah disertakan dalam latihan, baik tingkat Training Of
Trainers (TOT)maupun latihan dasar. Selain pelatihan, PGRI juga telah mendapat
banyakdukungan moral dari serikat Pekerja lainnya, misalnya telah
berhasilmemenangkan tuntutan 95 orang guru dari Aceh senilai kurang lebih
3.700.000.000
Perundang-undangan
Hal yang berkenaan dengan perundang-undangan merupakan salahsatu
amanat Kongres XVII, dan selama periode masa bhakti XVIII PB-PGRI telah,
sedang, akan memperjuangkan:
1. Revisi terhadap UU No. 2 tahun 1989 tentang
sistemNasional. Dalam peengrmbangan rencana peraturan pemerintahsebagai
penjabaran dari RUU Sisdiknas PB-PGRI ikut terlibatlangsung dan memberikan
masukan-masukan yang cukup bermakna.
2. PGRI mulai dari Presiden (waktu ituadalah BJ
Habibie) selama 3 tahun terakhir proses pengembangan,pembahasan dan sosialisasi
telah dilakukan termasuk dengan komisiVI DPR-RI dan telah mendapatkan tanggapan
positif.
3. PB-PGRI ikut serta secara aktif memberikan
masukankepada DPR dan kepada PB-MPR dalam upaya amandemen UUD1945 khususnya
yang berkenaan dengan pendidikan dan guru.
4. Dalam kaitan implementasi UU No. 22 tahun
1999tentang pemerintahan daerah, PB-PGRI ikut memberikan masukandalam upaya
pengamanan implementasi UU tersebut. Inti perjuanganPGRI ialah agar otonomi
daerah berdasarkan UU No. 22/1999 tersebutmampu mengatasi berbagai permasalahan
pendidikan khususnya Guru
Reformasi
Pendidikan Nasional
Dalam upaya
memperbaiki dan meningkatkan mutu pendidikannasional, PB-PGRI ikut berperan serta
secara aktif dengan memberikanmasukan kepada pemerintah agar berbagai agenda
reformasi yang sedangdan akan dilaksanakan dapat terwujud dan tepat sasaran.
Diantara program-program inovatif dalam upaya reformasi pendidikan yang
sekarang sedangberjalan adalah pendekatan BBE (Broar-Based Education), atau
pendidikanberbasis luas, Pendidikan Berorientasi Keterlampilan Hidup ( Life
SkillsEducation),
Pendidikan untuk Semua
(Education For All), KurukulumBerbasis Kompetensi, Manajemen Berbasis Sekolah,
Pendidikan BerbasisMasyarakat, pembentukan Dewan Pendidikan Daerah dan Komite
Sekolah,UAS (Ujian Akhir Sekolah) dan UAN ( Ujian Akhir Nasional)
sebagaialternatif dari Ebtanas penilaian portofolio dan sebagainya.
Meskipunkonsep-konsep yangdikemukakan diatas sebenarnya bukan barang baru,namun
sebagai inovasi hal-hal tersebut diharapkan mampu memperbaikikeadaan dan dapat
direalisasikan secara efektif.
Konsep pendidikan
berorientasi keterampilan hidup mengisyaratkanagar pendidikan mampu memberikan
bekal untuk hidup secara bermaknabagi semua peserta didik. Hal itu sebenarnya
sudah tercantum dalam pasal 1ayat (1) UU No. 2 Tahun 1989 tentang sistem
pendidikan nasional, yaitu :
“Pendidikan adalah
sadar untuk mempersiapkan peserta didik melalui
bimbingan pengajaran
dan latihan bagi peranannya dimasa yang akandatang”. Sementara prinsip berbasis
luas mengandung makns sebagai suatuparadigma pelaksanan pendidikan berorientasi
luas yang menjadi wahanauntuk memberikan pengalaman dalam proses pembelajaran
dalam artiluas.hal itu sesuai dengan kecendrungan pergeseran pola-pola
pembelajarankhususnya konsep empat pilar pembelajaran menurut UNESCO, yaitu : “
Learning to Know,
Learning to do, Learning to be, Learning to lifetogether”.
Upaya reformasi
pendidikan nasional hanya akan berwujud apabilaguru mendapat tempat yang
sentral dan menjadi prioritas utama. Sebungandengan itu, PGRI menekankan agar
masalah guru dalam rangka reformasipendidikan nasional PGRI mendapat perhatian
dan prioritas utamamengingat peranan guru yang fundamental. Sesuai dengan
kendala yang
dihadapi oleh guru,
antar lain :
1. Pertama, pemerintah harus ada kemauan politik
untuk menempatkanposisi guru di titik sentral keseluruhan pendidikan nasional.
Penataankembali berbagai perundang-undangan dan produk hukum yang berkaitandengan
pendidikan perlu dilakukan agar lebih sesuai dengan tuntutan yangberkembang.
Dalam penataan ini dapat dilakukan perbaikan perundang-undangan yang telah ada
dan menghasilkan produk hukum baru yang belumada (misalnya ketentuan hukum
mengenai perlindungan hukum bagi guru),
2. Kedua, Mewujudkan suatu sistem managemen guru
dan tenagakependidikan lainnyayang mengikuti pengadaan, pengangkatan,
pengelolaan, penempatan, pembinaan dan pengembangan secara terpaduyang
sistemik, sinergik, dan simbiotik. Kemudian membenahi kembalisistem penempatan,
pengelolaan, dan pembinaan guru dalam satu sistempengelolaan tunggal yang
terpadu, efektif, dan efisien,.
3.
Ketiga, pembenahan
sistem pendidikan guru yang fungsional untuklebih menjamin dihasilkannya
kualitas profesional guru dan tenagakependidikan lainnya. Dilihat dari posisi
dan perananya, guru memerlukankompetensi pribadi da profesi agar mampu
melaksanakan proses pendidikansecara mendasar.
4. Keempat, Pengembangan suatu sistem intensif (gaji
dan tunjanganlainnya) bagi para guru secara adil, bernilai ekonomis, sehingga
memilikidaya tarik sehingga merangsang para guru melakukan dengan penuhdedikasi
dan memberikan kepuasan lahir dan batin.skala yang dipandangadil dan wajar
serta bernilai ekonomi merupakan kulminasi dari berbagaivariabel antara lain :
pendidikan, pengalaman, beban kerja, jenjangpendidikan, tempat bertugas,
kreativitas, lokasi, kepangkatan dan Intensif yang diperoleh guru (gaji dan
tunjangan lainya)hendaknya merupakan fungsi dari kinerja profesional guru dalam
dunia pendidikan.
5.
Kelima, PGRI harus
menuntut kepada pemerintah dan DPR-RI agar jabatan guru diakui sebagai jabatan
fungsional seperti dosen sehingga guru mendapatkan tunjangan fungsional bukan
tunjangan kependidikan seperti sekarang ini.
Kemitraan
Nasional dan Internasional
Kemitraan yang berimbang merupakan salah satu strategi
perjuanganPGRI baik ditingkat internasional, nasional maupun daerah selama ini
PGRItelah mengembangkan jaringan kemitraan sebagai berikut :
1.
Dengan pihak Legislatif (DPR-RI dan MPR-RI)
telah dibinahubungan kemitraan yang konstruktif bagi upaya perjuangan PGRI,
sepertimelalui peningkatan anggaran pendidikan, kesejahteraan guru,
perbaikansistem perundang-undangan amandemen UUD 1945, RUU Sisdiknas, RUUguru,
kebijakan pendidikan nasional dalam kerangka otonomi daerah,penyempunaan UU No.
22/1999 dan revisi PP tentang jabatan fungsional. Hingga saat ini hampir semua
anggota DPR dan MPR telah sampai padakesepakatan tentang pentingnya pendidikan
dalam upaya pembangunanbangsa dan guru menjadi intinya.
2.
Dengan pihak eksekutif ( Depdiknas, dan
departemen/lembagaterkait lainnya) telah, terjalin kerja sama yang cukup
kondusif. DenganDepdiknas telah berkembang kebersamaan dalam pelaksanaan
peringatan Hari Guru Nasional, pemberian penghargaan dan perlindungan
terhadapguru, penyusunan Draf RUU Guru, peningkatan kesejahteraan
guru,penetapan Kode Etik Guru, dan sebagainya.dengan Depdargi, kerja sama yang
terjalin adalah dalam upaya pembenahan pendidikan dalam kerangka otonomi
daerah.dengan kantor Menpan telah terbina Kerja sama dalam upaya pembenahan
mengenai kesejahteraan guru, diantaranya upaya pengembangan remunerasi (sistem
penggajian khusus) bagi guru.
3. PB-PGRI telah terbina kemitraan dengan
berbagai organisasilain yang memiliki keterkaitan seperti PWI, PKK, IPPK, PKBI,
Lembaga Perlindungan dengan Anak, Komnas HAM, Kowani, LM3 (
LembagaMenanggulangi Masalah Merokok), Komnas PMM ( Komite Nasional
Penanggulangan Masalah Merokok), dan Koalisi untuk Indonesia Sehat.
4. Dalam konteks global, PGRI memiliki hubungan
organisasiguru ditingkat Internasional dan Regional baik bilateral maupun
unilateral.Pada tingkat regional PGRI menjadi bagian dan menjalin kerjasama
denganorganisasi guru di kawasan ASEAN yang tergabung dalam ACT ( ASEANCouncil
of Teachers) juga pemrakarsa pertemuan guru nusantara, padatingkat
Internasional PGRI menjuadi bagian dari Education Internatinal (EI), yaitu
persatuan guru-guru seluruh dunia ( sebanyak 304 organisasiguru dari 155 negara
dan mengimpun 24 juta anggota). Perjungan PGRItelah mendapat dukungan dari dunia
Internasional, seperti dari ILO,UNESCO, dan EI pada saat guru melakukan gerakan
” Guru Menggugat”tahun 2000. diantanya adalah surat dari Sekjen EI, Fred van
Leuwen, kepada Presiden RI dan Ketua DPR tentang perlunya memperhatikan
isiperjuangan PGRI.
C. KESIMPULAN
Apa bila kita dengan sadar dan
sengaja menyediakan waktu untuk meneliti kembali secara cermat gagasan”, pola
tindakan dan prestasi PGRI sejak awal berdirinya sampai sekarang maka kita
temukan kembali bahwa pada hakikatnya PGRI adalah sebuah organisasi profesi
pendidik dan pada umumnya dan para guru pada khususnya .berdasarkan
pengamatan,tampak jelas bahwa PGRI seperti organisasi yang lainnya mempunyai
pengalaman yang penting dalam rangka mensukseskan strategi yang bersifat
kuantitatif,dalam arti menggalang masa secara politis,terutama waktu menjelang
pemilu. Masa depan menuntut semakin tingginya kualitas dari pada kuantitas
(jumlah anggota). PGRI sangat berpengalaman dalam melayani para anggotanya yang
sebagian besar guru SD, sementara peningkatan kualitas profesi di perlukan oleh
para guru para semua jenis dan jenjang pendidikan untuk itu,PGRI di tuntut
untuk lebih akrab dengan berbagai permasalahan yang di hadapi oleh para guru
sekolah menengah dan bahkan para dosen di peguruan tinggi.
Melalaui kongres ini, segala organisasi dan kelompok
guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan
daerah, politik, agama, dan suku, sepakat dihapuskan. Mereka adalah – guru-guru
yang aktif mengajar, pensiunan yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan
Republik Indonesia yang baru dibentuk.Menghadapi tantangan itu PGRI sudah harus
melakukan reformasi secara dinamis dalam segi struktu, kultur, subtansi dan
sumber daya manusia sehingga pada gilirannya PGRI akan tetap lestari dan
adaptif dengan kondisi yang berkembang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar