PGRI PADA ERA REFORMASI
ABSTRAK
Era reformasi merupakan suatu kurun
waktu yang ditandai dengan berbagai perubahan untuk membentuk suatu keseluruhan
tatanan baru yang lebih baik. Sedangkan pada saat ini, tuntutan
profesionalisme bagi guru-guru di abad 21
menjadi satu hal yang sangat mutlak dibutuhkan.
Guru harus peka terhadap perkembangan media, informasi dan segala berita yang
terjadi pada dunia pendidikan. Hal ini untuk memudahkan seorang guru menjagi
guru yang ideal dan terdepan dalam mengatasi masalah-masalah guru dan
pendidikan.PGRI adalah salah satu organisasi profesi yang mewadahi kegiatan
guru.
Kata Kunci
: Reformasi, Profesionalisme Guru, Abad 21.
A. PENDAHULUAN
Mengawali kiprah yang ditandai adanya perubahan orde
senantiasa mewarnai iklim ditubuh PGRI.Pergantian orde dari orde baru menuju
orde lama terus berjalan ke era reformasi. Pergartian yang di tandai dengan
lengsernya orang nomor 1 di indonesia dan telah memegang kendali pemerintahan
selama 32 tahun yakni presiden soeharto atas dasar demokrasi merupakan suatu
wujud ditandainya orde yang penuh demokratis yakni era reformasi.
B.
PEMBAHASAN
1.
PENGERTIAN REFORMASI
Istilah Reformasi secara
etimologis berasal dari kata “reformation” dengan akar kata “reform”. Reformasi merupakan suatu perubahan
perikehidupan lama dengan tatanan perikehidupan baru yang secara hukum menuju
ke arah perbaikan. Gerakan reformasi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998
merupakan suatu gerakan untuk mengadakan pembaharuan dan prubahan terutama
perbaikan dalam bldang politik, sosial, ekonomi, hukum, dan pendidikan.
Adapun
yang menjadi tujuan reformasi adalah tercapainya suatu tatanan kehidupan yang
baru dan lebih baik dalam masyarakat madani, yaitu masyarakat demokratis,
sejahtera dan agamis.
Dalam
era reformasi ada tiga lingkup tantangan yang akan dihadapi, yaitu:
· Tantangan global
· Tantangan nasional
· Tantangan organisasional
2. GURU DI ERA REFORMASI DITANDAI
DENGAN RUNTUHNYA REZIN ORDE BARU
Era reformasi ditandai dengan runtuhnya sebuah rezim orde baru yang otoriter.Setelah
orde baru tumbang maka perubahan menjadi pilihan pembangunan bangsa.Era
perubahan itulah yang dikenal era reformasi. Perjuangan PGRI pada masa
reformasi ini meliputi :
1.
bidang
keorganisasian,
2.
kesejehteraan,
ketenagakerjaan,
3.
perundang-undangan,
4.
reformasi
pendidikan nasional,serta
5.
kemitraan
nasional dan internasional.
Memasuki periode reformasi PGRI telah menjelma sebuah
kesempatan besar yang mampu mendenyutkan semangat perjuangan guru. Pada periode
ini PGRI kian berani menyuarakan perlunya perubahan nasib guru Indonesia.
Berbagai aksi yang dibarengi dengan pengajuan konsep dasar menuju perubahan
telah disodorkan kepada pemerintah.Dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan pendidikan nasional, PGRI ikut
berperan serta secara aktif dengan memberikan masukan pada pemerintah agar
berbagai agenda reformasi yang sedang dan akan dilaksanakan dapat terwujud
dengan tepat sasaran.
Pada era reformasi, di tubuh PGRI juga mengalami perubahan yakni dengan
melakukan penyesuaian AD/ARTorganisasi dan sesuai dengan tantangan dan tuntutan
reformasi yang ditandai dengan kongres ke XVIII pada tanggal 25-28 november
1998 di lembang bandung. Selain dari pada itu PGRI juga mengalami perubahan
sebagai organisasi yang mampu beradaptasi dan mewujudkan dirinya sebagai the
learnig organization (organisasi pembelajar).
Sejak
konggres XVII tahun 1998 dibandungtersebut .periode ini dapat disebut sebagai
"tahap Perkembangan Lanjut" ketika PGRI memasuki babak baru dalam
alam yang baru pula. Ia berusaha mengambil jarak secara lebih fair daroi
pemerintah dengan tetap mempertahankan sikap kooperatif dan kesejukannya. PGRI
juga berusaha kepada khittahnya, yaitu berpegang secara konsisten dan konsewen
pada tiga sifat dasar :
· Unitaristik
adalah tampa memandang perbedaan ijazah, tempat kerja, kedudukan, agama ,suku,golongan ,gender dan asal usul
· Independen
adalah berlandaskan pada prinsip kemandirian organisasi dengan mengutamakan kemitrasejajaran
dengan berbagai pihak
· Non partai
politik bukan merupakan bagian dari dan tidak berafiliasi dalam konteks
politik, pada era multipartai ini para anggota dibebaskan untuk menentukan
pilihanya, karena sebagai organisasi, PGRI telah bertekad untuk tidak memasuki
wilayah tersebut.
Organisasi ini
bertujuan :
1) Mewujudkan cita-cita proklamasi
kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mempertahankan, mengamankan
serta mengamalkan pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
2) Berperan aktif mencapai tujuan
nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangasa dan membentuk manusia Indonesia
seutuhnya.
3) Berperan serta mengembangkan
sistem dan pelaksanaan pendidikan
nasional.
4) Mempertinggi kesadaran dan sikap
guru, meningkatkan mutu dan kemampuan profesi guru dan tenaga kependidikan
lainnya.
5) Menjaga,
memelihara, membela serta meningkatkan harkat dan martabat guru melalui
peningkatan kesejahtraan anggota serta kesetiakawanan organisasi.
Untuk menunjang
kinerjanya, PGRI memiliki sejumlah anak lembaga, yaitu :
1) YPLP (Yayasan Pembina
Lembaga Pendidikan) PGRI yaitu yayasan yang mengelola dan membina
lembaga-lembaga pendidikan di lingkungan PGRI.
2) LKBH (Lembaga
Konsultasi dan Bantuan Hukum) yaitu lembaga yang memberikan pelayanan
konsultasi dan bantuan hukum bagi anggota PGRI.
3) BP GGI (Badan
Pengelola Gedung Guru Indonesia) yaitu badan yang mempunyai tugas dan tanggung
jawab mengelola Gedung Guru.
4) PT Harapan Masa
yaitu suatu badan usaha milik PGRI yang berfungsi untuk menunjang jalannya
kinerja organisasi.
5) Induk Koperasi PGRI
yaitu badan hukum yang berbentuk koperasi untuk meningkatkan kesejatraan
anggota.
6) Majalah
Suara Guru yaitu majalah bulanan PGRI terbit sebulan sekali, sebagai media
organisasi.
PGRI menjalin
kerjasama internasional baik secara bilateral, regional maupun global. Pada
tingkat regional, PGRI menjalin kerjasama dengan organisasi guru di kawasan
ASEAN yang tergabung dalam ACT (ASEAN Council Teachers). Pada tingkat
internasional, PGRI menjadi anggota E1 (Education International) yaitu
persatuan organisasi guru diseluruh dunia yang
beranggotakan 304 organisasi guru dari 155 Negara dan menghimpun 24 juta
anggota.
Upaya
reformasi pendidikan pada sistem nasional hanya akan terwujud apabila guru
mendapat tempat yang sentral dan menjadi prioritas utama. Sehubungan dengan
itu, PGRI menekankan agar masalah guru pada era reformasi pada pendidikan
nasional PGRI diharapkan mendapat perhatian dan prioritas utama mengingat
peranan guru yang fundamental. Sebab dengan demikian perbaikan dalam dunia
pendidikan akan terwujud. Persoalan pelik dalam pendidikan, yakni persoalan
mutu dengan sendirinya juga akan teratasi. Namun jika itu tidak terpenuhi, maka
keberadaan dunia pendidikan tidak akan pernah menjadi baik. Masalah mutu, yang
sekarang menjadi persoalan yang paling krusial dalam pendidikan juga sulit
untuk teratasi.
3. TANTANGAN PGRI DI ERA REFORMASI
Dalam era reformasi ada tiga lingkup tatangan yang akan
dihadapi yaitu tantangan yang bersifat global, tantangan nasional, dan
tantangan organisasional.
· Tantangan global
adalah kecenderungan kehidupan dimasa depan khususnya pada abad ke-21 yang
ditandai dengan berbagai perubahan yang berlangsung dengan cepat terutama dalam
ilmu pengetahuan dan teknologi.era globalisasi ditandai dengan ketergantungan
antarbangsa didunia
· Tantangan nasional bersumber dari perkembangan reformasi
di segala bidang terutama dalam bidang politik sebagai koreksi terhadap
beberapa kelemahan pada era sebelumnya. Dalam era reformasi terjadi pergeseran
dalam tatanan kehidupan politik dan pemerintahan yang berpengaruh terhadap
tatanan kehidupan secara keseluruhan. Beberapa diantaranya adalah :
1) Pergeseran dari pola-pola
pemerintahan yang otoriter menjadi lebih demokratis dengan melibatkan
partisipasi seluruh warga negara
2) Kehidupan yang tertutup dan kaku akan
bergeser menuju kehidupan yang terbuka dan luwes
3) Model pengelolaan
sentralistik akan bergeser menuju pengelolaan yang desentralistik dengan
memberi peluang yang lebih besar bagi pemberdayaan daerah.
· Tantangan oraganisasional adalah tantangan yang bersumber
dan terjadinya perubahan dalam kehidupan berbagai organisasi sebagai
konsekuensi dari perkembangan global dan nasional.
Sebagai suatu
organisasi pembelajar, PGRI harus
memiliki kecakapan untuk :
1) Lebih siap berpartisipasi dan
beradaptasi dengan perkembangan lingkungan.
2) Melakukan
akselerasi dan mengembangkan hasil, proses dan layanan yang lebih baik
3) Menjadi
lebih cakap untuk belajar dari pesaing dan mitra kerja
4)
Mempersingkat waktu yang diperlukan untuk menerapkan perubahan strategis
5) Merangsang
perbaikan yang terus-menerus pada setiap bidang dan jenjang organisasi
Itulah
sekilas gambaran tentang PGRI di era
reformasi,meskipun tidak terurai secara utuh namun paling tidak itu juga bisa
memberikan pemahaman.Sebab saat ini keberadaan guru memang
masih memprihatinkan yang imbasnya pendidikan juga sudah mulai menurun. Maka
pada masa yang seperti ini kontribusi pemikiran, kajian, dan diskusi tentang
persoalan pendidikan, termasuk juga PGRI sebagai organisasi guru dalam rangka
mencari solusi yang lebih baik bagi masa depan pendidikan bangsa kita. Dan
tentu apa yang menjadi malasah dalam dunia pendidikan seperti dijelaskan di
atas juga harus dipikirkan oleh PGRI. Harus diakui itu juga merupakan tantangan
masa depan PGRI.
1.
PGRI
dan Guru Masa Kini
Membangun sekolah yang berkinerja tinggi merupakan tantang
nyata yang harus dihadapi oleh semua warga
sekolah. Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan,
tenaga administrasi, komite sekolah, termasuk siswa dituntut bahu
membahu menjawab tantangan tersebut. Sekolah
tidak bisa optimal berkinerja tanpa semua
pihak saling berkerja sama serta saling
menunjang dalam semangat kebersamaan dan kesejawatan.
Menterjemahkan sekolah yang berkinerja tinggi selalu akan bersinggungan dengan
terjemahan sekolah efektif. Scheerens (1992) memandang sekolah efektif
dalam dua sisi, yaitu dari sisi sudut
pandang ekonomi dan teori organisasi.
Dari sisi ekonomi, dia memandang secara ringkas bahwa
sekolah yang efektif adalah sekolah yang mampu
mencapai semua output yang diharapkan
melalui suatu proses transformasi sejumlah input
dalam proses pembelajaran. Dari sisi teori
organisasi, sekolah yang efektif dipandang
sebagai lembaga yang produktif. Selain itu,
dalam sudut pandang teori organisasi, sekolah
yang efektif juga lebih lanjut diterjemahkan
sebagai sekolah yang mampu beradaptasi dengan
lingkungannya, merupakan sistem yang terbuka
dengan melibatkan keterlibatan banyak pihak, hubungan harmonis dan
suportif antar orang. Dan terakhir, sekolah efektif dipandang
dari sisi ini adalah sekolah yang
peka terhadap tuntutan warga sekolah dan stakeholder.
Dari ciri-ciri sekolah efektif
diatas, kita bisa memaknai bahwa sekolah yang efektif
adalah sekolah yang mampu menampilkan (perform) semua indikator dua
perspektif Sheerens di atas. Indikator
perspektif Scheeres tentang sekolah efektif bisa
dijadikan salah satu alternatif dalam menentukan
indikator-indikator kinerja sekolah. Kembali pada bahasan
di awal, membangun sekolah berkinerja tinggi,
sekolah yang berkinerja tinggi adalah
sekolah yang mampu menampilkan indikator-indikator sekolah
efektif yang dijelaskan di atas secara optimal.
Sekolah
berkinerja tinggi adalah sekolah yang mampu menghasilkan keluaran berupa:
1.
Proses pembelajaran yang efektif
2.
Siswa dan guru yang berprestasi
tinggi baik akademik maupun non akademik
3.
Tingkat kehadiran warga sekolah tinggi
4.
Pelayanan akademik dan administratif
yang optimal pada semua warga sekolah
5.
Iklim dan budaya sekolah yang positif dan dinamis
6.
Etos kerja warga sekolah yang tinggi
7.
learning organization
8.
Hubungan antar pribadi yang harmonis
9.
Tata kelola sekolah yang baik
Untuk mewujudkan sekolah yang
berkinerja tinggi, diperlukan suatu sistem
peningkatan sekolah (school improvement) yang
berkelanjutan. Peningkatan sekolah ini meliputi
semua proses yang berlangsung di sekolah, mulai
dari proses pembelajaran, pembimbingan siswa, pembinaan siswa, layanan siswa,
manajemen sumber daya, dan semua proses lainnya
yang berlangsung di sekolah. Semua proses yang berlangsung di
sekolah harus senantiasa diupayakan dinamis, inovatif, dan selalu
ditingkatkan dalam rangka optimalisasi potensi
dan prestasi siswa.
Upaya peningkatan proses yang
terjadi disekolah memerlukan strategi yang efektif.
Strategi yang efektif adalah strategi yang didasarkan pada
tata nilai dan keyakinan yang tumbuh dan berkembang di sekolah, dan
menjadi komitmen bersama untuk menaatinya. Dengan kata lain, strategi efektif
adalah strategi yang berlandaskan budaya sekolah.
Setidaknya ada 4 (empat) strategi yang bisa
diadaptasikan sekolah dalam rangka peningkatan proses. Strategi ini disarikan
dari paparan Surya Dharma (2012), yaitu:
1.
Manajemen
kurikulum
Strategi manajemen kurikulum dimaksudkan
bahwa pembelajaran yang dilakukan mengacu
pada standar kurikulum yang ada. Semua
proses pembelajaran dimaksudkan untuk mencapai
bahkan kalau bisa melampaui standar
kurikulum. Sekolah menetapkan target prestasi
belajar siswa dengan jelas dan rasional.
Semua upaya penilaian hasil belajar siswa harus
sesuai dengan standar kurikulum yang diacu, dan
monitoring yang efektif atas pelaksanaan kurikulum tersebut.
2.
Praktik pembelajaran
Strategi pembelajaran yang dilakukan
adalah dengan cara menciptakan lingkungan kelas
yang mendukung dan memperhatikan perbedaan antar individu dan
ditujukan bagi semua siswa. lebih mengedepankan kemandirian siswa agar
pemahaman mereka tentang materi pelajaran lebih mendalam. Selain itu, dalam
strategi ini juga harus ditekankan upaya guru untukk
menciptakan pembelajaran yang inovatif dan
variatif. Guru melakukan evaluasi formati
agar perbaikan pembelajaran bisa dilakukan secara
efektif. Selain itu, guru juga melakukan monitoring
atas pembelajaran secara intens.
3.
Sekolah
Sekolah efektif merupakan strategi
yang bisa diadaptasi sekolah dalam rangka
peningkatan lembaga. Dimana sekolah efektif
memiliki karakter budaya kerja sama
dan kepercayaan warga sekolah semata-mata
ditujukan untuk keberhasilan siswa. Sekolah
merupakan wujud dari lembaga yang selalu fokus
pada pembelajaran. Memiliki visi yang jelas,
memiliki core beliefs yang ajeg, membuat
perencanaan strategis, serta selalu melakukan perbaikan secara konsisten dan
spesifik.
4.
Dukungan
orang tua dan masyarakat
Lingkungan sekolah dijadikan sebagai
mitra stregis peningkatan sekolah yang
kedudukannya sejajar. Sekolah harus melakukan
kerja sama pro-aktif dan atas dasar prinsip
saling menguntungkan.
2.
Permasalahan
Guru
Berbicara tentang guru, seolah
topik ataupun tema ini tak pernah jenuh
untuk dibahas. Semua sisi dari dimensi guru menarik untuk dikaji.Dari waktu ke
waktu, problematik guru selalu muncul bergantian. Probelmatik ini menjadi salah
satu beban berat yang harus ditanggung
sekolah dalam upayanya meningkatkan kinerja dan mutu
pendidikan. Saat ini, setidaknya ada 7
(tujuh) masalah pokok yang dihadapi guru di
Indonesia.
Pertama, adalah
permasalahan distribusi guru. Sudah menjadi
rahasia umum bahwa terjadi kesenjangan antara sebaran guru di daerah perkotaan
dengan di daerah perdesaan yang sangat lebar perbedaannya. Sampai-sampai
pemerintah harus mengeluarkan pil pahit melalui SKB 5 antara Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian PAN dan RB,
Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan, dan Kementrian
Agama yang isinya mengatur kesepakatan untuk kerja sama dan memberikan
dukungan dalam pemantuan, evaluasi, dan kebijakan
penataan serta pemerataan guru secara
nasional.
Kedua, ketidaksesuaian
(missmatch) bidang keilmuan dengan bidang
kerja. Permasalahan kekurangan guru pada bidang
studi tertentu menjadi salah satu sumber
terjadinya persoalan missmatch bidang keilmuan ini.
Ketiga.Kualifikasi pendidikan.
Standar tenaga pendidik yang telah ditetapkan pemerintah masih belum bisa
dicapai sepenuhnya. Sebagai contoh, dari buku
saku statistik pendidikan 2009/2010 diketahui
bahwa untuk sekolah Taman Kanak-kanak, guru
yang belum memenuhi standar kualifikasi (dengan
mengabaikan kesesuaian ijazah kependidikan yang
relevan) masih 90,13% , Sekolah Dasar masih 75,77% belum memenuhi kualifikasi. Keempat,
kompetensi dan karir guru. Dari hasil uji kompetensi awal yang dilakukan
pada 275.768 guru tingkat nasional,
hasilnya cukup memprihatinkan, dari bobot skor
100, ternyata nilai terendah dari hasil
uji tersebut adalah 1, dan rata-rata skornya adalah
41,5.
Ini mengindikasikan bahwa kompetensi guru masih “jauh
panggang dari api”. Terkait dengan karir guru, hampir menjadi hal yang
lumrah, bahwa golongan kepangkatan guru
banyak yang terhenti di golongan IVa, padahal jenjang yang
bisa dilalui bisa sampai dengan golongan IV e. Kelima,
sertifikasi. Belum semua guru di Indonesia
memiliki sertifikat guru. Padahal, sertifikat ini
merupakan salah satu syarat profesionalitas
seorang guru. Keenam,peningkatan keprofesian
berkelanjutan (PKB). Tiga unsur dari upaya
pengembangan keprofesian berkelanjutan guru menjadi bagian dari permasalahan
yang dihadapi guru.
Upaya pengembangan diri guru
yang masih belum optimal menjadi salah satu
penghalang guru untuk menjadi seorang guru
profesional. Rendahnya kesempatan guru untuk
meningkatkan diri mejadi penyebabnya. Terkait
dengan unsur kedua, yaitu publikasi ilmiah,
kemapuan, minat, dan kesempatan untuk
meningkatkan kapasitas publikasi ilmiah menjadi
masalah serius bagi guru. Dan terakhir, unsur
karya inovati, juga menjadi bagian tak
terpisahkan dari permasalahan guru selama ini. Ketujuh,
Rekrutmen guru. Patut diduga bahwa rendahnya
kualitas guru diawali pada proses rekrutmen
guru. Rendahnya kualitas calon guru dan sistem
rekrutmen yang tidak efektif dan bermutu
rendah merupakan indikator dari permasalahan rekrutmen guru
saat ini.
3.
Kebijakan
Guru Saat Ini
Terkait dengan permasalahan yang
dihadapi terkait dengan guru, ada beberapa kebijakan
pemerintah yang saat ini dijalankan. Pertama, terkait dengan
perencanaan kebutuhan guru, ada dua mekanisme yang diambil pemerintah, yaitu
melalui pengangkatan guru baru, mekanisme
biasa yang sudah berjalan selama ini. Cara
yang kedua adalah dengan melakukan
redistribusi guru dengan beban mengajar 24
jam/minggu. Kedua, terkait dengan rekrutmen.
Proses rekrutmen. Kedepan, seseorang calon guru
bisa berasal dari jenis perguruan tinggi
apa saja. Jika selama ini hanya LPTK
merupakan satu-satunya lembaga penghasil calon guru,
kedepannya semua lulusan perguruan tinggi baik LPTK maupun non LPTK
memiliki kesempatan untuk menjadi guru.
Khusus untuk mahasiswa LPTK, begitu mereka
lulus ujian masuk perguruan tinggi LPTK,
mereka akan dites lagi untuk diberi beasiswa dan diasramakan.
Selain itu, perekrutan calon guru ini juga dilaksanakan pula pada mahasiswa
LPTK semester 5-8.
Ketiga, terkait dengan pembinaan
dan pengembangan profesi guru. Ada mekanisme
baru pembinaan dan pengembangan profesi
guru. Calon guru yang memiliki sertifikat
pendidikan dan mengikuti tes penerimaan
guru. Setelah diterima status mereka adalah guru tanpa jabatan
fungsional. Untuk menjadi guru PNS dengan jabatan
fungsional, yang bersangkutan harus mengikuti
program Induksi selama 1 tahun, dan bila
belum mencapai skor minimal berkategori baik
bisa diperpanjang 1 tahun. Setelah mereka
mendapat jabatan fungsional mereka akan mendapat
kesejahteraan, penghargaan dan perlindungan,
serta tunjangan profesi. Secara periodik mereka
akan dilakukan penilaian kinerja untuk mengetahui
posisi kelayakannya secara profesional.
Di abad 21 ini, tantang
pendidikan secara umum, sekolah, dan guru
semakin berat. Tipikal/karakteristik anak-anak
dan lingkungan sekolah semakin cepat berubah.
Sudah tidak pada tempatnya lagi kita
berbicara dalam konteks lokalitas, jika tidak
ingin terasingkan dengan pergaulan dunia
dan kalah dalam persaingan. Kita hidup di
lingkungan yang sangat cepat berubah,
global, dan kompleks, dan dengan informasi yang sangat padat/jenuh
(saturated-information). Setidaknya ada 3 aspek yang sangat mempengaruhi dunia
pendidikan saat ini.
Pertama adalah
globalisasi. Globalisasi telah benar-benar
merubah wajah pendidikan dalam berbagai aspek.
Mulai dari kurikulum, sarana pra sarana,
ketenagaan, kesiswaan, bahkan pengelolaan.
Kurikulum standar internasional adalah salah satu
contoh bagaimana kurikulum dipengaruhi oleh
globalisasi. Benchmark pengembangan kurikulum tidak
bisa lagi berbicara dalam konteks nasional,
atau local genuine saja. Sekolah dituntut
untuk melakukan pengembangan yang juga
berorientasi global. Isu akreditasi itnternasional juga
merupakan salah satu isu globalisasi dalam
pendidikan. Mutu penyelenggaraan manajemen kelembagaan
juga tidak luput dari interevensi global
dengan menjamurnya sertifikasi ISO di lembaga pendidikan.
Kedua, teknologi dan inovasi.Tak dipungkiri,
globalisasi ditandai dengan merambahnya teknologi kedalam semua aspek
pendidikan di sekolah, baik aspek pembelajaran, pengelolaan, dan layanan
pendukung lainnya. Proses pembelajaran yang bersifat
synchronous dan a-syncrhonous merupakan salah
satu dampak globalisasi dalam implementasi kurikulum di kelas.
Pemanfaatan gadget informasi yang intens dalam proses
pembelajaran merupakan bukti adanya globalisasi.
Pemanfaatan e-mail, search engine, satelit, phod cast, telepon, dan gadget
lainnya menjadi barang yang familiar ada di
sekitar pembelajaran yang berlangsung di kelas.
Ketiga, bagaimana cara
siswa belajar. Dari generasi ke generasi,
pola belajar atau cara belajar siswa terus
berkembang. Di abad 21, dengan terjadinya
lingkungan siswa yang berubah dengan cepat,
maka perubahan pada cara siswa belajar juga
berubah. Jika dulu siswa hanya dipandang
sebagai tempat kosong yang siap diisi
dengan pengetahuan, sekarang siswa dibelajarkan
bukan dalam rangka mengisi otaknya dengan sejumlah pengetahuan yang
dikuasai guru. Siswa sekarang diajarkan bagaikana
supaya peka terhadap lingkungan, mampu belajar
mandiri, dan memecahkan permasalahan sendiri.
Siswa dituntut untuk pro aktif mencari
informasi sendiri yang sumbernya sangat
banyak tersedia di lingkungan dia. Jika
dulu pembelajaran bersifat pasif, maka
sekarang siswa dituntut untuk aktif dan
kreati.
Karakteristik kelas di abad 21
adalah dinamis, banyak tuntutannya, dan egaliter. Ini tentu
mempengaruh cara siswa dalam belajar. Dalam dunia pendidikan, era abad 21
menuntut pendidikan menghasilkan keluaran yang berbeda dari era
sebelunya.Ada beberapa output khas pendidikan abad 21, seperti
digambarkan dalam gambar di bawah ini. Yang menjadi mata
pelajaran inti yang menjadi tema abada
21 seperti digambarkan di atas adalah sebagai berikut:
1. Bahasa Inggris (bahasa dan sastra)
2. Bahasa dunia
3. Seni
4. Matematika
5. Ekonomi
6. Geografi
7. Sejarah
8. Pemerintah dan kewarganegaraan.
Melalui situsnya, P21 menegaskan
bahwa sekolah tidak hanya semata mengedepankan
ke-8 matapelajaran tersebut sebagai fokus. Namun
sekolah juga harus memberikan pemahaman lebih
lanjut pada siswa tentang tema-tema interdisiplin yang
dikelompokkan pada 5 kelompok interdisiplin, yaitu :
- Global
awareness. Menggunakan keterampilan abad 21 untuk memahami dan
mengidentifikasi isu-isu global. Belajar dari pengalaman dan bekerja
secara kolaborasi dengan orang lain
yang menggambarkan keberagaman budaya, agama, dengan lebih
mengedepankan dialog.
- Pemahaman
finansial, ekonomi, bisnis, dan Diajarkan
bagaimana melakukan keputusan ekonomis,
paham dalam menjalankan peran ekonomi di
tengah-tengah masyarakat, dan menggunakan keteramplan
kewirausahaan untuk meningkatkan produktivitas dan karir.
- Pemahaman
tentang Berpartisipasi secara
aktif dalam kehidupan bernegara dengan
cara tahu dan paham serta terlibat
dalam proses pemerintahan. Melaksanakan hak
dan kewajiban sebagai warga negara, dan memahami dampak
dari keputusan ketatanegaraan.
- Pemahaman
tentang Tahu dan paham, serta mampu
menerapkan informasi kesehatan dasar untuk
meningkatkan taraf kesehatan diri. Tahu apa
yang harus dilakukan dalam rangka mencegah
penyakit dan menjaga kesehatan. Bisa menggunakan informasi kesehatan
untuk membuat keputusan sendiri dan lingkungan. Serta mengetahui isu-isu
kesehatan di sekitar.
- Pemahaman
Tahu dan memahami lingkungan sekitar.
Memahami dampak kehadiran manusia terhadap
lingkungan, mau mengamati dan menganalisis
isu lingkungan dan membuat solusi efektif
atas permasalahan lingkungan. Ikut terlibat
dalam upaya penyelematan perusakan lingkungan. Terkait
dengan output kedua, keterampilan belajar
dan inovasi, P21 meringkas 4 C untuk keterampilan tersebut.
yaitu:
6. Creativity and innovation.
7. Critical thingking and problem
solving.
8. Collaboration
Keterampilan yang ketiga yaitu
informasi, media, dan teknologi. P21 menjelaskan
bahwa masyarakat di abad 21
tinggal di lingkungan yang diliputi teknologi dan
media. Untuk itu, siswa harus memiliki pemahaman :
- Mampu
mengakses secara efisien dan efektif, serta
mengevaluasi informasi secara kritis dan kompeten.
Harus mampu menggunakan informasi secara
akurat dan kreatif, mampu mengelola informasi dari
berbagai sumber secara bijaksana, dan mampu menerapkan isu etis atau hukum
dalam mengakses informasi.
- Mampu
menganalisis media dengan cara memahami bagaimana
dan mengapa memdia dibangun, dan untuk apa. Paham bahwa media bisa
diinterpretasikan banyak oleh banyak
kalangan. Mampu menerapkan isu etika dan hukum dalam
mengakses media. Selain itu, mampu menciptakan media.
3. Siswa harus mampu
menerapkan atau menggunakan TIK secara efektif.
Keterampilan berikutnya adalah
kehidupan dan karir. P21 menyarankan bahwa untuk hidup di abad 21 siswa harus :
1. Fleksibel dan adaptif.
2. Memiliki inisiati dan mampu
mengendalikan diri.
3. Memiliki keterampilan social.
4. Produktif dan akutabel.
5. Memiliki jiwa kepemimpinan dan
bertanggung jawab.
Untuk bisa mewujudkan ke-4
(empat) output pendidikan di atas, setidaknya ada 5
(lima) hal yang menjadi determinan output tersebut. Yaitu:
1. Standar, Fokus pada standar
kompetensi dan isi.
- Penilaian,
Evaluasi hasil belajar yang efektif
dan bermutu tinggi melalui formatif dan
Menggunakan hasil penilaian sebagai bahan
feedback dalam keseharian di kelas. Menggunakan sarana/pra sarana yang
efektif dalam menilai. Mampu merancang
portofolio yang bisa menggali kemampuan/pemahaman siswa.
- Kurikulum
dan Pembelajaran, Merancang materi, strategi belajar, memilih media yang
bisa mencapai tujuan pembelajaran abad 21.
- Pengembangan
Diarahkan untuk membekali guru bagaimana
mengintegrasikan keterampilan, sarana pra
sarana, dan strategi belajar mengajar dalam
pembelajaran. Memberikan bekal pengetahuan pada guru bagaimana cara
mengidentifikasi gaya belajar siswa.
- Lingkungan
Membangun situasi belajar, dukungan
individu dan lingkungan yang akan mendukung
pencapaian outcome keterampilan abad 21.
Dengan kondisi seperti tersebut di atas, apa yang
harus dilakukan guru di Abad 21? Untuk bisa tetap
bertahan dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan
dan pembelajaran di era yang sedemikian
berubah, seorang guru perlu menyiapkan dirinya dengan baik.
Kesiapan mental, intelektual, keterampilan, dan tentunya juga fisik. Motivasi
mengajar dan mendidik yang tinggi juga merupakan variabel penting
dalam suksesnya pembelajaran. Ia dituntut
menjadi guru yang efektif, yaitu guru yang memiliki ciri:
1. Menjadi manajer kelas yang sangat
baik.
2. Memahami bagaimana cara mengajar
yang baik.
3. Memiliki harapan yang tinggi
terhadap keberhasilan siswa.
Menurut penelitian Dawson dan
Billingsley (2000), guru yang efektif mampu
meningkatkan prestasi siswa yang rendah sebesar
53% di tahun pertama, dan 83% di dua tahun berkutnya. Sedangkan
guru yang tidak efektif, ia hanya mampu meningkatkan prestasi siswa yang
rendah sebesar 14% saja di tahun pertama, dan 29% di dua tahun berikutnya.
Jika selama ini kita tahu
bahwa karakter guru profesional adalah guru
yang memiliki 4 kompetensi secara utuh
(pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional).
Teacher Development Planning Team (2004)
menggambarkan sosok guru profesional adalah
guru yang memiliki kompetensi:
1. Kompetensi utama, yaitu
pedagogik, kepemimpinan, kepribadian, dan pengetahuan.
- Kompetensi
dasar, yaitu kemampuan komunikasi, kemampuan
kolaborasi, kemamuan teknologi, dan kemampuan evaluasi.
Selain menjadi sosok profesional,
Stansbury (2011) mengidentifikasi 5 (lima) ciri guru yang
efektif di abad 21, yaitu:
1.
Guru
yang mampu mengantisipasi masa depan.
Seorang guru yang efektif
adalah guru yang dalam mengajar bertujuan
menyiapkan siswa di masa yang akan datang.Menyiapkan siswa untuk bisa
hidup dan tumbu-kembang di era mereka,
bukan saat dimana mereka diajarkan, tapi disiapkan
untuk masa yang akan datang. Dengan
begitu, seorang guru harus mampu memprediksi kecenderungan-kecenderungan di
masa yang akan datang, dimana anak-anak
yang sekarang diajar akan hidup di era tersebut.
2.
Pebelajar
seumur hidup (Lifelong learner).
Dunia akan terus senantiasa
berubah. Mereka menghendaki sesuatu yang
benar-benar baru. Untuk itu, seorang guru
dituntut untuk terus menyesuaikan diri, fleksibel, mampu menerima
perubahan, dan siap gagal. Mereka harus senantiasa belajar untuk bisa bertahan.
3.
Mampu
mengajar semua karakter siswa.
Seorang guru abad 21 haruslah
seorang yang bersifat pemimpin situasional.
Mereka harus memapu mengidentifikasi kemapuan
setiap siswa, dan paham bahwa semua siswa
memiliki kemampuan yang berbeda-beda dalam menerima pelajaran,
motivasi belajar, atau menerima perlakuan strategi tertentu
yang dibuat guru. Dengan karakter yang
berbeda-beda, tentu tugas guru akan berat,
karena tidak boleh satupun anak yang tidak
teroptimalkan potensinya ke tingkatan yang paling tinggi mengacu ke
standar.
4.
Mampu
membedakan teknologi yang mendukung dengan yang tidak.
Anak-anak usia sekolah adalah
sosok yang memiliki kemampuan sangat cepat
dalam beradaptasi dengan teknologi (TIK).
Sistem sekolah tidak harus selalu dengan detil mengajari
mereka bagaimana mengoperasikan perangkat-perangkat teknologi,
tetapi sebaiknya sekolah/guru harus mengetahui teknologi mana yang akan membuat
siswa belajar banyak dan lebih cepat. Ia harus mahir dalam menilai apakah
teknologi yang tersedia bagi mereka itu mendidik atau tidak, baik di
sekolah ataupun di rumah.
C. PENUTUP
Era reformasi merupakan suatu kurun waktu yang ditandai dengan berbagai
perubahan untuk membentuk suatu keseluruhan tatanan baru yang lebih baik.
Sedangkan pada saat ini,
tuntutan profesionalisme bagi guru-guru di abad 21 menjadi satu hal
yang sangat mutlak dibutuhkan. Guru harus peka
terhadap perkembangan media, informasi dan segala berita yang terjadi pada
dunia pendidikan. Hal ini untuk memudahkan seorang guru menjagi guru yang ideal
dan terdepan dalam mengatasi masalah-masalah guru dan pendidikan.PGRI sebagai
salah satu organisasi profesi yang mewadahi kegiatan guru, tentunya harus
memikirkan segala masalah dalam dunia pendidikan seperti yang dijelaskan
diatas. Harus diakui itu juga merupakan tantangan masa depan bagi PGRI.
Itulah
sekilas gambaran tentang PGRI di era
reformasi,meskipun tidak terurai secara utuh namun paling tidak itu juga bisa
memberikan pemahaman.Sebab saat ini keberadaan guru memang
masih memprihatinkan yang imbasnya pendidikan juga sudah mulai menurun. Maka
pada masa yang seperti ini kontribusi pemikiran, kajian, dan diskusi tentang
persoalan pendidikan, termasuk juga PGRI sebagai organisasi guru dalam rangka
mencari solusi yang lebih baik bagi masa depan pendidikan bangsa kita. Dan
tentu apa yang menjadi malasah dalam dunia pendidikan seperti dijelaskan di
atas juga harus dipikirkan oleh PGRI. Harus diakui itu juga merupakan tantangan
masa depan PGRI.
D. DAFTAR PUSTAKA
http://gtedy.blogspot.co.id/2016/06/pgri-era-reformasi.html.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar