SEJARAH PGRI SETELAH KEMERDEKAAN
ABSTRAK
MEMBAHAS SEJARAH PGRI SETELAH KEMERDEKAAN UNTUK MENAMBAH WAWASAN
MAHASISWA/I PROGRAM STUDI INFORMATIKA UNIVERSITAS INDRAPRASTA PGRI
Karya tulis ini dibuat dengan bertujuan untuk menambah wawasan dan
menginformasikan dengan jelas kepada mahasiswa/i Universitas Indraprasta
PGRI mengenai sejarah PGRI setelah kemerdekaan. Adapun yang menjadi latar
belakang pembuatan karya tulis ini karena kurangnya pengetahuan mengenai
sejarah PGRI pada mahasiswa/i Universitas Indraprasta PGRI yang notabennya
universitas dengan membawa nama PGRI itu sendiri. Hal ini terjadi karena
kurangnya sosialisasi dan pengajaran untuk mahasiswa/I dan juga kurangnya
minat dalam mencari informasi mengenai sejarah PGRI tersebut. Oleh karena
itu, bagi kalian yang ingin mengetahui lebih jelas tentang hal tersebut
dapat membaca karya tulis ini.
Persatuan Guru Republik Indonesia adalah organisasi di Indonesia yang
anggotanya berprofesi sebagai guru. Organisasi ini didirikan dengan
semangat perjuangan para guru pribumi pada zaman Belanda, pada tahun 1912
dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Di dalam karya tulis ini,
akan dibahas sejarah PGRI dimulai dari Masa Perang Kemerdekaan (1945-1949),
Masa Demokrasi Liberal (1950-1959), Masa Orde Lama / DemokrasiTerpimpin
(1959-1965) Masa Orde Baru (1967-1998) hingga Masa Reformasi
(1999-sekarang).
Dengan panjangnya perjuangan PGRI setelah kemerdekaan dapat menunjukkan
bahwa peranan guru sudah tidak diisi lagi dengan perjuangan fisik
mengangkat senjata, tetapi diisi melalui bidang pendidikan seperti menjadi
guru yang kreatif, berwawasan, professional, bermoral, kompeten dan
pendorong perubahan bagi generasi muda yang diajarkannya. Julukan yang
diberikan untuk guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa mungkin benar karena
guru tidak sekedar menjalankan tugas sebagai pengajar, namun harus
memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan di Indonesia.
Kata-kata kunci : Sejarah PGRI, Setelah Kemerdekaan
A. PENDAHULUAN
Zaman sudah semakin maju lalu generasi mulai silih berganti. Hal yang
menjadi permasalahan utama pada perkembangan zaman adalah mulai hilangnya
informasi sejarah sesuatu hal. Banyak penyebab yang bisa dijadikan alasan,
seperti kurangnya pengetahuan informasi mengenai sejarah PGRI itu sendiri
bagi mahasiswa/i, maka pentingnya penginformasian tentang hal tersebut
untuk membuat informasi tersebut tetap ada dan diketahui oleh generasi
berikutnya.
Persatuan Guru Republik Indonesia (disingkat PGRI) adalah organisasi di
Indonesia yang anggotanya berprofesi sebagai guru atau pengajar. Pada
awalnya organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri
pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para guru
bantu, guru desa, kepala sekolah, dan penilik sekolah. Dengan latar
pendidikan yang berbeda-beda, mereka umumnya bertugas di sekolah desa dan
sekolah rakyat angka dua.
Kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan yang sejak lama tumbuh
mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi
terhadap pihak Belanda. Hasilnya antara lain adalah kepala HIS yang dulu
selalu dijabat oleh orang Belanda, satu per satu pindah ke tangan orang
Indonesia. Semangat perjuangan ini makin berkobar dan memuncak pada
kesadaran dan cita-cita kemerdekaan. Perjuangan guru tidak lagi perjuangan
perbaikan nasib, tidak lagi perjuangan kesamaan hak dan posisi dengan
Belanda, tetapi telah memuncak menjadi perjuangan nasional dengan teriak
“merdeka”.
Dengan begitu perjuangan guru harus kita apresiasi karena tanpa adanya
perjuangan tersebut hingga sekarang maka kemajuan bangsa ini tidak akan
terjadi jika generasi mudanya tidak dididik dengan baik oleh para guru dan
pengajar. Kita sebagai anak muda wajib untuk mengenang dan menghargai
sejarah perjuangan PGRI hingga saat ini.
B. PEMBAHASAN
1. PGRI pada Masa Perang Kemerdekaan (1945-1949).
A. Gerakan Guru pada Masa Perjuangan Kemerdekaan
Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diganti dengan
PGI (Persatuan Guru Indonesia). Pergantian nama “Hindia Belanda” dengan
“indonesia” Dalam nama organisasi ini mengejutkan pihak Belanda, karena
nama Indonesia termasuk yang paling tidak disenangi oleh penjajah Belanda
karena mencerminkan tumbuhnya semangat Nasionalisme di bangsa ini.
Perang dunia ke-2 pecah pada tahun 1939. Setahun kemudian, bangsa Belanda
diduduki tentara Jepang. Pada tahun 1941 semua guru laki-laki Belanda
ditugaskan menjadi milisi dan mengakibatkan kekurangan guru di Indonesia.
Pada zaman kedudukan Jepang keadaan
berubah segala organisasi dilarang, sekolah ditutup. Segala kegiatan
pendidikan dan politik membeku. Barulah menjelang Jepang takluk kepada
tentara sekutu, sekolah dibuka kembali.
B. Lahirnya PGRI Tanggal 25 November 1945
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) lahir pada saat berlangsungnya
Kongres Pendidik Bangsa (Kongres I) pada tanggal 24-25 November 1945.
Kongres I berlangsung tepat 100 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan.
Kongres ini diselenggarakan di Sekolah Guru Putri (SGP) di Surakarta, Jawa
Tengah, yang digerakkan dan dipimpin oleh para tokoh guru, Amin Singgih,
RH.Koesnan dan kawan-kawan.Dari kongres itu lahirlah Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI) sebagai wadah perjuangan kaum guru turut serta
menegakkan dan mempertahankan serta mengisi Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang merdeka. Lahirnya PGRI telah menghapus segala bentuk
perpecahan di antara kelompok guru akibat perbedaan ijazah di lingkungan
pekerjaan dan lingkungan daerah, aliran politik atau perbedaan agama dan
suku. Kongres PGRI I telah merumuskan 4 tujuan mulia PGRI, yaitu:
1)
Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
2) Mempertinggi
tingkat pendidikan dan pengajaran dengan dasar kerakyatan.
3) Membela hak
dan nasib buruh umumnya, serta hak dan nasib guru khususnya.
4) PGRI
merupakan organisasi pelopor perjuangan.
PGRI lahir sebagai “anak sulung” dari proklamasi kemerdekaan 17 agustus
1945 yang memiliki sifat dan semangat yang sama dengan “ibu Kandungnya”,
yaitu semangat persatuan dan kesatuan, pengorbanan dan kepahlawanan untuk
tentang penjajah. PGRI merupakan organisasi pelopor dan pejuang karena itu
para pendiri PGRI mengangkat semangat persatuan dan kesatuan, tujuannya
yaitu fungsi anggota PGRI sebagai pendidik bangsa bermaksud mencerdaskan
kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia dari segi
pendidikan.
C. Kongres II PGRI di Surakarta 21-23 November 1946
Kongres II ini menghasilkan 3 tuntutan yang diajukan kepada pemerintah,
yaitu:
1) Sistem pendidikan agar dilakukan atas dasar kepentingan nasional
2) Gaji guru supaya jangan dihentikan
3) Diadakannya Undang-undang Pokok Pendidikan dan Undang-undang Pokok
Perburuhan.
D. Kongres III PGRI di Madiun 27-29 Februari 1948
Kongres PGRI III diselenggarakan di tengah berkecamuknya perang
kemerdekaan,
Kongres yang berlangsung dalam suasana darurat menghasilkan keputusan:
1) Menghapus Sekolah Guru C (SGC), yaitu pendidikan guru 2 tahun setelah
Sekolah Rakyat.
2) Membentuk komisariat-komisariat daerah pada setiap keresidenan.
3) Menerbitkan majalah “Sasana Guru” (Suara Guru)
2. PGRI pada Masa Demokrasi Liberal (1950-1959)
PGRI adalah “Kedaulatan Rakyat” dengan tujuan seperti disebutkan terdahulu.
Dilihat dari tujuannya, sangat jelas bahwa cita – cita PGRI sejalan dengan
cita – cita bangsa Indonesia secara keseluruhan. Para guru di Indonesia
menginginkan kebebasan dan kemerdekaan, memacu kecerdasan bangsa dan
membela serta memperjangkan kesejahteraan anggotanya.
A. Kongres IV PGRI di
Yogyakarta 26-28 Februari 1950.
Kongres PGRI IV di Yogyakarta ini
diselenggarakan pada tanggal 26-28 Februari 1950. Dalam kongres ini Pejabat
Presiden RI Mr. Asaát, SH memuji PGRI. Menurutnya PGRI merupakan
pencerminan semangat juang para guru sebagai pendidik rakyat dan bangsa.
Presiden RI memuji PGRI yang menurut pendapatnya tidakbisa lain dari pada
pencerminan semangat juang para guru sebagai pendidik rakyat dan bangsa.
Oleh karena itu, Presiden RI menganjurkan untuk mempertahankannama, bentuk,
maksud, tujuan, dan cita – cita PGRI sesuai dengan kehendak dan tekad para
pendirinya. Kongres IV PGRI dihadiri beberapa utusan dari luar-luar “daerah
Renville”, yaitu: Sukabumi, Cianjur, Tasikmalaya, bahkan dari Sumatra,
yaitu: Sigli, Bukit tinggi, dan Lampung. Pengurus pusat SGI di Bandung
datang pada kongkres IV di Yogyakarta untuk secara resmi menggabungkan diri
kedalam PGRI dengan menyerahkan 38 cabang. Delegasi SGI terdiri atas, Jaman
Soejanaprawira, Djoesar Kartasubrata, M.Husein, Wirasoepena, Omo
Adimiharja, Sukarna Prawira, dan Anwar Sanusi. RIS diakui oleh Belanda pada
tanggal 27 Desember 1949.
Kongres PGRI IV menghasilkan keputusan sebagai berikut:
1) Mempersatukan guru-guru di seluruh tanah air dalam satu organisasi
kesatuan, yaitu PGRI.
2) Menyingkirkan segala rasa curiga dan semangat kedaerahan yang
mengjangkiti para guru akibat pengaruh politik yang memecah belah wilayah
RI.
3) Mengeluarkan “Maklumat Persatuan” yang berisi seruan kepada seluruh
masyarakat, khususnya guru untuk membantu menghilangkan suasana yang
membahayakan antara golongan yang pro-Republik dan golongan yang
kontra-Republik, serta menggalang persatuan dan kesatuan.
B. Kongres V PGRI di Bandung 19 – 24 Desember 1950
Kongres V di selenggarakan di Bandung pada
tanggal 19-24 Desember 1950. Kongres V diadakan 10 bulan setelah kongres IV
di Yogyakarta, selain untuk menyongsong Lustrum I PGRI, juga untuk
merayakan peleburan SGI/PGI ke dalam PGRI dan dapat dikatakan sebagai
“Kongres Persatuan”. Untuk pertama kalinya cabang-cabang yang belum pernah
hadir sebelumnya pada akhirnya datang. Kongres V merupakan “Kongres
Persatuan”. Kongres dihadiri oleh perwakilan luar negeri yang ada di
Jakarta. Rapat diadakan dipusat kebudayaan Jln. Naripan, kongres ini
membicarakan suatu masalah yang prinsipil dan fundamental bagi kehidupan
dan perkembangan PGRI yaitu asas organisasi akankah memilih sosialisme
keadilan sosial ataukah pancasila. Akhirnya, pancasila diterima sebagai
asas organisasi. Sejak kongres V mulai nyata daerah dibentuk beserta
susunan pengurusnya konferda mulai dilaksanakan. Mulanya konferda
dilaksanakan di Cirebon, Solo, Jember pada Maret 1951, selanjutnya konferda
meluas ke pulau lainnya, tanggal 27 Februari 1952 di Makassar dan 20 maret
1952 di Banjarmasin. Hasil nyata dari konsolidasi ialah masuknya 47 cabang
di Sulawesi dan Kalimantan kedalam barisan PGRI.
Kongres PGRI V ini menghasilkan keputusan, sebagai berikut:
1) Menegaskan kembali Pancasila sebagai asas organisasi.
2) Menugaskan kepada Pengurus Besar (PB) PGRI agar dalam waktu singkat
melakukan segala usaha untuk menghilangkan perbedaan gaji antara golongan
yang pro dan kontra republik.
3) Melakukan konsolidasi organisasi dengan membentuk pengusu
komisariat-komisariat daerah.
4) PGRI menjadi anggota Gabungan Serikat Buruh Indonesia (SBSI)
C. Kongres VI PGRI di Malang 24-30 November 1952
Kongres PGRI VI diselenggarakan pada tanggal 24-30 November 1952 di Malang,
Jawa Timur. Dalam kongres ini PGRI telah mencapai banyak kemajuan yang
pesat, hal ini mengakibatkan pengakuan dan penghargaan masyarakat terhadap
organisasi PGRI, tetapi dipihak lain telah menarik perhatian dan keinginan
sementara partai politik untuk menguasai PGRI guna kepentingan politiknya.
Pada saat itu, surat kabar tertentu mulai mencoba mempengaruhi suasana
kongres dengan jalan menjagokan calon-calonnya melalui berbagai cara,
kadang-kadang dengan cara intrik dan fitnah. Tidak heran bila dalam susunan
kepengurusan PB PGRI yang baru ini hampir 50% duduk orang atau simpatisan
Partai Komunis Indonesia (PKI).
Kongres menyepakati beberapa keputusan penting. Dalam bidang organisasi,
menetapkan asas PGRI ialah keadilan sosial dan dasarnya ialah demokrasi,
PGRI tetap dalam GSBI. Dalam bidang pemburuhan memperjuangkan kendaraan
bagi pemilik sekolah, intruktur penjas, dan pendidikan masyarakat. Dalam
bidang pendidikan:
1) Sistem pengajaran diselaraskan dengan kebutuhan
Negara pada masa pembangunan.
2) KPKPKB dihapuskan pada akhir tahun
pelajaran.
3) KPKB ditiadakan diubah menjadi SR 6 tahun
4) Kursus B-I/B-II
untuk pengadaan guru SLTP dan SLTA diatur sebaik-baiknya.
5) Diadakan Hari
Pendidikan Nasional.
D. Kongres VII PGRI di Semarang 24 November s/d 1 Desember 1954
Kongres VII diselenggarakan pada tanggal 24 November –1 Desember 1954 di
Semarang. Kongres ini dihadiri 639 orang utusan. Pelaksanan rapat bertempat
di aula SMA B Candi Semarang. Untuk pertama kalinya kongres PGRI dihadiri
oleh tamu-tamu dari luar negeri Maria Marchant wakil FISE di Paris,
Marcelino Bautista dari PPTA (Filipina) wakil WOTOP, Fan Ming, Chang Chao,
dan Shen Pei Yung dari SBP RRC, dan Jung Singh dari organisasi guru
Malaysia.
Kongres PGRI VII menghasilkan keputusan sebagai berikut:
1) Di bidang hukum : Pernyataan mengenai Irian Barat, Pernyataan mengenai
korupsi, Resolusi mengenai desentralisasi sekolah, Resolusi mengenai
pemakaian keuangan oleh Kementrian PP&K, dan Resolusi mengenai
penyempurnaan cara kerja Kementrian PP&K
2) Di bidang Pendidikan: Resolusi mengenai anggaran belanja PP&K yang
harus mencapai 25% dari seluruh anggaran belanja Negara, Resolusi mengenai
UU Sekolah Rakyat dan UU Kewajiban Belajar, Resolusi mengenai film, lektur,
gambar serta radio, dan Pembentukan Dewan Bahasa Indonesia.
3) Di bidang perburuhan: Resolusi tentang UU Pokok Kepegawaian, Pelaksanaan
Peraturan Gaji Pegawai Baru, Tunjangan khusus bagi pegawai yang bertugas di
daerah yang tidak aman, ongkos perjalanan cuti besar, Guru SR dinyatakan
sebagai pegawai negeri tetap, Penyelesaian kepegawaian
4) Di bidang organisasi : Pernyataan PGRI keluar dari GBSI dan menyatakan
diri sebagai organisasi Non Vaksentral.
E. Kongres VIII PGRI di Bandung Oktober 1956.
Kongres PGRI VIII diselenggarakan pada bulan Oktober 1956 di Bandung.
Kongres ini dihadiri hampir oleh semua cabang PGRI Indonesia. Suasana
kongres ini mulanya sangat meriah, namun sewaktu diadakan pemilihan Ketua
Umum PB PGRI keadaan menjadi tegang. Pihak Soebandri menambahkan kartu
pemilihan (kartu palsu) sehingga pemilihan tersebut di batalkan dan diulang
kembali menggunakan kartu yang baru. Otak pemalsuan Hermanu Adi seorang
tokoh PKI Jatim, yang menjabat ketua II PGRI. Walaupun M.E Subiadinata
dihalangi secara curang akhirnya ia terpilih menjadi ketua Umum mengantikan
Sudjono. Ketua II PGRI digantikan M.Husein. Kongres PGRI VIII ini juga
menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Pendidikan.
Keterlibatan PGRI dalam symposium BMN Denpasar Bali (Juli 1957) mendapat
penghargaan dan perhatian masyarakat. Pokok-pokok bahasan:
a) Pendidikan sebagai pewaris nilai budaya
b) Perlu adanya Indonesianisasi
c) Aspek kebudayaan agar dilegalisasikan dalam UUD
a) Pendidikan sebagai pewaris nilai budaya
b) Perlu adanya Indonesianisasi
c) Aspek kebudayaan agar dilegalisasikan dalam UUD
Masalah cukup serius mendapatkan perhatian diantaranya tentang:
1) Dimasukannya pencak silat dalam pendidikan jasmani
2) Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah dalam dunia pendidikan dan masyarakat
3) Uang alat/perlengkapan sekolah dan pakaian belajar
1) Dimasukannya pencak silat dalam pendidikan jasmani
2) Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah dalam dunia pendidikan dan masyarakat
3) Uang alat/perlengkapan sekolah dan pakaian belajar
F. Kongres IX PGRI 31 Oktober – 4 November di Surabaya 1959.
Pada kongres IX di Surabaya bulan Oktober - November 1959, Soebandri dkk
melancarkan politik adudomba diantara para kongres, terutama pada waktu
pemilihan Ketua Umum. Usaha tersebut tidak berhasil, ME. Sugiadinata
terpilih lagi sebagai Ketua Umum BP PGRI.
Jumlah anggota PGRI meningkat setelah diadakan konsolidasi dengan cara:
1)
Kunjungan kecabang-cabang
2) Korespondensi PB PGRI dengan cabang lebih
diintensifikasi
3) Tindakan-tindakan disiplin dilakukan kepada cabang yang
tidak disiplin diberikan peringatan seperlunya
4) Dilakukan pembekuan
terhadap pengurus cabang PGRI Palembang karena tindakan indisipliner
terhadap komisariat daerah
3. PGRI pada Masa Orde Lama / Demokrasi Terpimpin (1959-1965).
A. Lahirnya PGRI Non-Vaksentral/PKI.
Periode tahun 1962-1965 kongres ke X di selenggarakan dan merupakan episode
yang sangat pahit bagi PGRI. Dalam masa ini lahirlah PGRI Non-Vaksentral
yang merupakan perpecahan dalam tubuh PGRI. Perpecahan pada masa ini
merupakan perpecahan yang lebih hebat dibandingkan dengan pada periode
sebelumnya. Penyebab perpecahan itu bukan demi kepentingan guru atau
profesi guru, melainkan karena ambisi politik dari luar dengan dalih
”machsovorming en machsaanwending” (pembentukan kekuatan dan panggunaan
kekuatan). Ternyata Goldfried termasuk salah seorang penandatanganan “surat
selebaran fitnah”, sehingga timbul protes dari sidang pleno, sehingga
Goldfied akhirnya dikeluarkan dari panitia.
B. Pemecatan Massal Pejabat Departemen PP&K (1964)
Pidato inagurasi Dr. Busono Wiwoho pada rapat pertama di Majelis Pendidikan
Nasional (Mapenas) dalam kedudukannya sebagai salah satu wakil ketua,
menyarankan agar Pancawardhana diisi dengan moral “Panca Cinta”. Sistem
pendidikan pancawardhana dilandasi dengan prinsip-prinsip: Perkembangan cinta bangsa dan cinta tanah
air, moral nasional / internasional/keagamaan, Perkembangan kecerdasan,
Perkembangan emosional-artistrik atau rasa keharuan dan keindahan lahir
batin, Perkembangan keprigelan atau kekerajinan tangan dan, Perkembangan
jasmani. Sedangkan Moral panca cinta meliputi: Cinta nusa dan bangsa, Cinta
ilmu pengetahuan, Cinta kerja dan rakyat yang bekerja, Cinta perdamaian dan
persahabatan antar bangsa-bangsa, Cinta orang tua. Isi pidato tersebut
menimbulkan pertentangan dan kegelisahan dikalangan pendidik. Dilinkungan
Departemen PP & K, polemic itu makin meruncing ketika dalam Rapat Dinas
tanggal 23 Juli 1964 Mentri PP & K, Prof. Dr. Prijono (1957-1966)
memancing kembali suasana polemic tersebut. Akibatnya, Pembantu mentri,
Tartib Prawirodiharjo, meninggalkan rapat karena dituduh mengkhianati
Mentrinya.
Dikarenakan Keputusan Presiden No. 187/1964 dan No. 188/1964 tanggal 4
Agustus 1964 yang diambil atas usul Menteri PP&K tanggal 29 Juli 1964
No. 17985/S tentang Reorganisasi Departemen PP&K yang mengubah jumlah
Pembantu Menteri PP&K dari 3 menjadi 2 orang. Hal ini membuat gelisah
sejumlah pejabat di lingkungan Departemen PP&K, karena dirasakan tidak
ada jaminan hukum (rechtzekerheid) bagi pegawai dan karier mereka. Maka
sebanyak 28 pegawai tinggi Departemen PP&K (seorang kemudian menarik
diri) mengirim surat kepada Menteri Prijono dengan maksud untuk
menjernihkan kembali suasana Departemen PP&K. Surat ini ditanggapi
dengan memberhentikan ke-27 pejabat tersebut dengan alasan “ätas dasar
permintaan sendiri”.
Karena heboh mengenai pemecatan 27 orang pejabat berkenaan dengan isi Moral
Pendidikan Pancawardhana, akhirnya Presiden membentuk sendiri panitia
dengan nama “Panitia Negara Penyempurnaan Sistem Pendidikan Pancawardhana”.
Panitia ini diberi tugas untuk menyampaikan pertimbangan tentang “Pemecatan
Massal”, ke-27 orang tersebut dinyatakan tidak bersalah
C. Kedudukan PGRI Pasca-Peristiwa G30 S/PKI.
Periode tahun 1966-1972 merupakan masa perjuangan untuk turut menegakkan
Orde Baru, penataan kembali organisasi, menyesuaikan misi organisasi secara
tegas dan tepat dalam pola pembangunan nasional yang baru memerlukan
pemimpin yang memiliki dedikasi yang tinggi, kemampuan manajerial yang
mantap, dan pengalaman yang mendukung. Mengenai kedudukan PGRI sendiri,
sejak kongres VII di Semarang tahun 1954 ditegaskan, bahwa PGRI adalah
organisasi Non-Vaksentral yang kemudian dipakai kembali oleh PKI dengan arti yang dimanipulasi ketika mendirikan PGRI
Non-Vaksenstral tahun 1964 yang berbeda-beda dengan PGRI-Kongres.
PGRI mencoba turut dalam memprakarsai dan menghimpun organisasi-organisasi
pegawai negeri dalam bentuk Rapat Kerja Sama (RKS), kemudian PGRI keluar
setelah lembaga tersebut dimasuki dan dikuasai PKI. Selanjutnya PGRI
memprakarsai berdirinya Persatuan Serikat Pekerja Pegawai Negeri (PSPN)
yang ketua umumnya M.E. Subiandinata.Pada tahun 1967 PGRI juga memprakarsai
berdirinya MPBI (Majelis Permusyawaratan Buruh Indonesia) dan FBSI (Federal
Buruh Seluruh Indonesia). Sebagai pengembangan dari MPBI lahirlah FBSI.
Disambut gembira oleh para buruh kelahiran FBSI, sementara PGRI tidak
mempunyai tempat dalam federasi karena banyak perbedaan yang mendasar:
1)
FBSI beranggotakan unsur buruh murni2) Anggota FBSI harus buruh swasta
3) FBSI berprinsip “trade unionisme”
4) FBSI berada di bawah pembinaan Departemen Tenaga Kerja.
4. Usaha PGRI Melawan PGRI Non-Vaksentral/PKI
PGRI tidak luput dari ancaman tersebut. Pada kongres IX PGRI di Surabaya
(oktober 1959), infiltrasi PKI kedalam tubuh PGRI benar-benar terasa dan
lebih jelas lagi dalam kongres X di Jakarta (November 1962).
D. Usaha PGRI Melawan PGRI Non-Vaksentral/PKI
PGRI Non-Vaksentral dibentuk dimana-mana, kadang-kadang di tempat-tempat
tertentu hanya di atas kertas sementara anggota-anggotanya pun
kadang-kadang bukan guru, melainkan Pegawai Jawatan Kereta Api, buruh
perkebunan dan lain-lain.
Untuk menyelamatkan pendidikan dari berbagai perpecahan di kalangan guru,
Presiden Soekarno turun tangan membentuk Majelis Pendidikan Nasional yang
menerbitkan Penpres (Penetapan Presiden) No. 19 Tahun 1965 tentang
Pokok-pokok Sistem Pendidikan Nasional Pancasila sebagai hasil kerja dari
Panitia Negara untuk Penyempurnaan Sistem Pendidikan Pancawardhana. Dengan
turun tangannya pemerintah, memang ketengangan sedikit berkurang, akan
tetapi bagi PGRI Penpres tersebut tidak berhasil mempersatukan kembali
organisasi ini, karena perpecahan yang terjadi dalam organisasi ini berakar
pada landasan ideologi yang sangat prinsipil, sungguh perpecahan tersebut
adalah peristiwa yang sangat pahit bagi PGRI.
Kiranya perinsip “siapa kawan siapa lawan” berlaku pula dalam tubuh PGRI.
”Kawan” adalah semua golongan pancasilais anti PKI yang dalam Pendidikan
mengamankan Pancasila, dan “Lawan” adalah PKI yang berusaha memnaksakan
pendidikan.
4. PGRI Pada Masa Orde Baru (1967-1998).
A. Kesatuan Aksi Guru Indonesia (KAGI).
Bersama para pelajar, mahasiswa, sarjana, dll, Para guru anggota PGRI turun
kejalan dengan meneriakan Tritura (tri tuntunan rakyat) yakni : ”bubarkan
PKI, ritul 100 mentri, dan turunkan harga-harga!”. Mereka membentuk
kesatuan aksi misalnya KAMI, KASI, sedangkan para guru-guru membentuk KAGI
pada tanggal 2 februari 1966. Perlu ditambahkan bahwa KAGI pada mulanya
terbentuk di Jakarta Raya dan Jawa Barat, kemudian berturut-turut terbentuk
KAGI di wilayah lainnya.
Tugas Utama KAGI adalah membersihkan dunia pendidikan Indonesia dari
unsur-unsur PKI dan orde lama, menyatukan semua guru dalam organisasi guru
yaitu PGRI, memperjuangkan agar PGRI menjadi organisasi guru yang tidak
hanya bersifat unotalistik tetapi juga independen dan non partai politik.
B. Kongres XI 5-20 Maret 1967 di Bandung
Dalam Kongres ini terasa sekali peralihan zaman Orde Lama ke zaman Orde
Baru. Antara lain masih terlihat sisa-sisa kekuatan Orde Lama yang mencoba
menguasai kembali kongres dengan cara menolak PGRI untuk masuk kedalam
Sekber Golkar dan memojokan M.E. Subandinata dkk. Agar tidak terpilih dalam
PB PGRI.
Bukti keberasilan kekuatan orde baru dalam kongres ini terlihat dari hasil
kongres, adapun hasil kongres XI adalah: • Menjunjung tinggi HAM • PGRI
diwakili secara resmi dalam DPRGR atau MPRS • Front nasional di bubarkan •
PGRI ditegaskan kembali sebagai organisasi yang bersifat UNITARISTIK,
INDEPENDEN dan NON partai politik • INTENSIFIKASI penerangan tentang
kegiatan organisasi melalui pers,Radio,TV dan Majalah Suara Guru. •
Pendidikan kader organisasi secara teratur dan terencana • PGRI menjadi
anggota WCOTP
C. Konsolidasi Organisasi Pada Awal Orde Baru
Konsolodasi organisasi PGRI dilakukan kedaerah-daerah dan cabang-cabang,
dengan prioritas ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pembenahan pada kedua
daerah tersebut tidak saja akibat kuatnya pengaruh PGRI Non-vaksentral/PKI
sebelumnya, tetapi juga menyangkut masalah dualisme di dalam kepemimpinan
nasional. Ini bermula dari zaman Orde Lama ketika politik menjadi panglima,
sehingga banyak guru dan pengurus PGRI memilih dan berlindung dibawah
partai-partai politik yang berkuasa pada waktu itu.
D. Kongres XII 29 Juni-4 Juli 1970 di Bandung.
Adapun keputusan-keputusan penting dari kongres ini adalah sebagai berikut:
Perubahan struktur dan basis-basis organisasi PGRI.
Administrasi organisasi disederhanakan dan diseragamkan untuk seluruh
Indonesia.
Lambang PGRI dan Mars PGRI dilampirkan dalam buku AD/ART PGRI.
E. Kongres XIII 21-25 November 1973 di Jakarta
Pada kongres ini menetapkan perubahan-perubahan yang mendasar dalam bidang
organisasi serikat pekerja menjadi organisasi profesi guru ditetapkan Kode
Etik Guru Indonesia, perubahan lambang dan panji organisasi PGRI yang
sesuai dengan organisasi profesi guru dan adanya Dewan Pembina PGRI
mengenai arti lambang PGRI.
F. Kongres XIV 26-30 Juni 1979 di Jakarta
Kongres XIV di Jakarta menghasilkan salah satu keputusan penting yaitu
mengenai pendirian Wisma Guru. Untuk mewujudkannya mulai Januari 1980
setiap anggota PGRI dihimbau untuk menyumbang Rp. 1000,-. Direncanakan
Wisma Guru ini akan sekaligus menjadi Kantor PB PGRI yang dilengkapi dengan
ruang pertemuan perpustakaan kamar pemondokan / penginapan dan sebagainya.
G. Kongres XV 16-21 Juli 1984 di Jakarta
Kongres berlangsung di Jakarta tanggal 16-21 Juli 1984, Kongres ini
menggariskan pokok-pokok PGRI untuk kurun waktu lima tahun mendatang
(1984-1989) yang meliputi: ruang lingkup pembinaan dan pengembangan
organisasi PGRI, tanggung jawab dan peran PGRI dalam menyukseskan Sidang
Umum MPR 1983, Repelita IV dan Pancakrida Kabinet Pembangunan V.
H. Kongres XVI 3-8 Juli 1989 di Jakarta
Susunan PB-PGRI Masa Bakti XVI (1989-1994) sebagai berikut:
Ketua Umum : Basyuni Suramiharja,
Ketua : Drs.I. Gusti Agung Gde Oka.,
Ketua : Dr.Anwar Jasin,M.Ed.,
Ketua : Dra. Mien.s. Warnaen.,
Ketua : H.R. Taman Sastra Dikarna,
Ketua : Taruna .SH.,
Ketua : Drs. Soetrisno,
Sekretaris Jenderal : Drs. WDF Rindorindo,
Wakil Sekretaris Jenderal : Drs.H. Sigit Poernomo,
Wakil Sekretaris Jenderal : Drs.H. Samad Thaha,
Bendahara : Drs. HKA Mooyoto,
Wakil Bendahara : Drs. Udjat S. Suwarno.,
Wakil Bendahara : Ny. Martha Mijardi
I. Kongres XVII 3-8 Juli 1994 di Jakarta
Pertama kali Kongres PGRI XVII menetapkan Dewan Pembina menjadi Dewan
Penasehat dan tidak ada lagi menteri yang menjadi anggota Dewan Penasehat.
J. Kongres XVIII 25-28 November 1998 di Bandung
Kongres PGRI XVIII diselenggarakan pada tanggal 25-28 November 1998 di
Bandung. Pada Kongres ini kelihatan kuatnya pengaruh reformasi dalam
pemilihan susunan pengurus PB-PGRI. Kalau pada masa lampau ketua umum
selalu dipilih secara aklamasi kini mulai ada perarturan antara kedua calon
ketua umum, sekretaris bidang diganti menjadi ketua departemen.
5. PGRI pada Masa Reformasi (1999-Sekarang)
A. Kongres XIX 8-12 Juli 2003 di Semarang
PGRI mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyediakan
sarana dan dana pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di luar
gaji tenaga pendidikan dan pendidikan kedinasan, paling lambat tahun 2005.
PGRI juga mendesak pemerintah untuk menindaklanjuti Undang-Undang (UU)
tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dengan memberikan jaminan
konstitusional bagi terselenggaranya pendidikan nasional dalam bentuk
antara lain peningkatan akses bagi masyarakat untuk melanjutkan ke
pendidikan tinggi dengan biaya yang relatif murah.
PGRI meminta pemerintah pusat dan daerah, serta aparat keamanan untuk
memberikan jaminan keamanan kepada guru dalam menjalankan tugasnya,
terutama yang bertugas di daerah konflik dan di daerah terpencil.
B. Jati Diri PGRI
Jati diri PGRI adalah organisasi perjuangan, organisasi profesi dan
organisasi ketenagakerjaan. Sedangkan sifat PGRI adalah Unitaristik: tidak
mengandung perbedaan ijazah, tempat kerja, kedudukan, agama, suku,
golongan, gener, dan asal usul. Independen: kemandirian dan
kemitrasejajaran dengan pihak lain. Non partai politik: bukan bagian atau
berafiliasi dengan partai politik. Semangat: demokrasi, kekeluargaan,
keterbukaan, tanggung jawab etika, moral, serta hukum.
Jati diri PGRI memiliki ciri-ciri sebagai berikut:Nasionalisme, Demokrasi,
Kemitraan, Unitarisme, Profesionalisme, Kekeluargaan, Kemandirian, Non
Partai Politik, dan Jiwa, Semangat serta Nilai-nilai ’45.
C. Visi dan Misi PGRI
Visi:
Terwujudnya organisasi mandiri dan dinamis yang dicintai anggotanya,
disegani mitra, dan diakui perannya oleh masyarakat. PGRI didirikan untuk
mempertahankan kemerdekaan, mengisi kemerdekaan dengan program utamadi
bidang pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memperjuangkan
kesejahteraan bagi para guru.
Misi PGRI:
1. Mewujudkan Cita-cita Proklamasi PGRI bersama
2. Mensukseskan Pembangunan Nasional PGRI.
3. Memajukan Pendidikan Nasional PGRI.
4. Meningkatkan Profesionalitas Guru PGRI.
5. Meningkatkan Kesejahteraan Guru Agar guru dapat profesional.
C. PENUTUP
Perjuangan yang dilakukan oleh organisasi PGRI hingga sekarang ini tidaklah
mudah. Kebanyakan masalah yang terjadi berawal dari pihak luar yang ingin
memanfaatkan PGRI dengan cara menyusup ke dalam internal organisasi dan
mewujudkan tujuan yang mereka inginkan. Keterbukaan dan banyaknya anggota
PGRI membuat banyak pihak ingin memanfaatkan organisasi ini. Jika
pihak-pihak internal PGRI ikut terbawa oleh kepentingan luar maka hingga
saat ini mungkin PGRI sudah tidak ada atau berganti.
Pihak pemerintah dan juga warga Indonesia juga memiliki peran penting dalam
menjaga organisasi ini, dilihat dari keikutsertaan Pemerintah dalam
mempertahankan PGRI saat terjadi konflik internal. Warga Indonesia juga
sangat mendukung tujuan dan terbentuknya PGRI yang dapat membantu
berjalannya organisasi ini.
Kita sebagai generasi muda dan juga mendapatkan manfaat yang sangat besar
melalui guru yang mengajar kita, seharusnya dapat lebih menghargai dan
menghormati profesi guru. Salah satu caranya, yaitu dengan mengetahui
sejarah oragnisasi PGRI. Dengan kita mengetahui hal tersebut dapat membuat
rasa menghargai dan menghormati kita terhadap guru menjadi lebih besar.
Karena Kita mengerti dan tahu dengan jelas perjuangan organisasi PGRI
hingga saat ini. Semoga dengan adanya karya tulis ini dapat menguah sudut
pandang Anda sebagai pembaca.
D. DAFTAR PUSTAKA
Wikipedia, Persatuan Guru Republik Indonesia. Diambil dari:
https://id.wikipedia.org/wiki/Persatuan_Guru_Republik_Indonesia
Islamiah, Dhea. 2017. Sejarah PGRI 2 (setelah kemerdekaan). Diambil dari:
https://collegeslife.wordpress.com/2017/06/28/sejarah-pgri-2-setelah-kemerdekaan/
Salim, Agus. 2016. Sejarah PGRI Sesudah Kemerdekaan. Diambil dari:
http://sajaagus90.blogspot.co.id/2016/04/sejarah-pgri-sesudah-kemerdekaan.html
Hidayat, Riki. 2016. Sejarah PGRI Sesudah Kemerdekaan. Diambil dari:
http://rikihidayat94.blogspot.co.id/2016/06/sejarah-pgri-sesudah-kemerdekaan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar