Sabtu, 19 Mei 2018

SEJARAH PGRI SETELAH KEMERDEKAAN


SEJARAH PGRI SETELAH KEMERDEKAAN


ABSTRAK
MEMBAHAS SEJARAH PGRI SETELAH KEMERDEKAAN UNTUK MENAMBAH WAWASAN MAHASISWA/I PROGRAM STUDI INFORMATIKA UNIVERSITAS INDRAPRASTA PGRI

Karya tulis ini dibuat dengan bertujuan untuk menambah wawasan dan menginformasikan dengan jelas kepada mahasiswa/i Universitas Indraprasta PGRI mengenai sejarah PGRI setelah kemerdekaan. Adapun yang menjadi latar belakang pembuatan karya tulis ini karena kurangnya pengetahuan mengenai sejarah PGRI pada mahasiswa/i Universitas Indraprasta PGRI yang notabennya universitas dengan membawa nama PGRI itu sendiri. Hal ini terjadi karena kurangnya sosialisasi dan pengajaran untuk mahasiswa/I dan juga kurangnya minat dalam mencari informasi mengenai sejarah PGRI tersebut. Oleh karena itu, bagi kalian yang ingin mengetahui lebih jelas tentang hal tersebut dapat membaca karya tulis ini.

Persatuan Guru Republik Indonesia adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya berprofesi sebagai guru. Organisasi ini didirikan dengan semangat perjuangan para guru pribumi pada zaman Belanda, pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Di dalam karya tulis ini, akan dibahas sejarah PGRI dimulai dari Masa Perang Kemerdekaan (1945-1949), Masa Demokrasi Liberal (1950-1959), Masa Orde Lama / DemokrasiTerpimpin (1959-1965) Masa Orde Baru (1967-1998) hingga Masa Reformasi (1999-sekarang).

Dengan panjangnya perjuangan PGRI setelah kemerdekaan dapat menunjukkan bahwa peranan guru sudah tidak diisi lagi dengan perjuangan fisik mengangkat senjata, tetapi diisi melalui bidang pendidikan seperti menjadi guru yang kreatif, berwawasan, professional, bermoral, kompeten dan pendorong perubahan bagi generasi muda yang diajarkannya. Julukan yang diberikan untuk guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa mungkin benar karena guru tidak sekedar menjalankan tugas sebagai pengajar, namun harus memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan di Indonesia.
Kata-kata kunci : Sejarah PGRI, Setelah Kemerdekaan

A. PENDAHULUAN
Zaman sudah semakin maju lalu generasi mulai silih berganti. Hal yang menjadi permasalahan utama pada perkembangan zaman adalah mulai hilangnya informasi sejarah sesuatu hal. Banyak penyebab yang bisa dijadikan alasan, seperti kurangnya pengetahuan informasi mengenai sejarah PGRI itu sendiri bagi mahasiswa/i, maka pentingnya penginformasian tentang hal tersebut untuk membuat informasi tersebut tetap ada dan diketahui oleh generasi berikutnya.
Persatuan Guru Republik Indonesia (disingkat PGRI) adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya berprofesi sebagai guru atau pengajar. Pada awalnya organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan penilik sekolah. Dengan latar pendidikan yang berbeda-beda, mereka umumnya bertugas di sekolah desa dan sekolah rakyat angka dua.
Kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan yang sejak lama tumbuh mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi terhadap pihak Belanda. Hasilnya antara lain adalah kepala HIS yang dulu selalu dijabat oleh orang Belanda, satu per satu pindah ke tangan orang Indonesia. Semangat perjuangan ini makin berkobar dan memuncak pada kesadaran dan cita-cita kemerdekaan. Perjuangan guru tidak lagi perjuangan perbaikan nasib, tidak lagi perjuangan kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, tetapi telah memuncak menjadi perjuangan nasional dengan teriak “merdeka”.
Dengan begitu perjuangan guru harus kita apresiasi karena tanpa adanya perjuangan tersebut hingga sekarang maka kemajuan bangsa ini tidak akan terjadi jika generasi mudanya tidak dididik dengan baik oleh para guru dan pengajar. Kita sebagai anak muda wajib untuk mengenang dan menghargai sejarah perjuangan PGRI hingga saat ini.

B. PEMBAHASAN
1. PGRI pada Masa Perang Kemerdekaan (1945-1949).

A. Gerakan Guru pada Masa Perjuangan Kemerdekaan
Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diganti dengan PGI (Persatuan Guru Indonesia). Pergantian nama “Hindia Belanda” dengan “indonesia” Dalam nama organisasi ini mengejutkan pihak Belanda, karena nama Indonesia termasuk yang paling tidak disenangi oleh penjajah Belanda karena mencerminkan tumbuhnya semangat Nasionalisme di bangsa ini.
Perang dunia ke-2 pecah pada tahun 1939. Setahun kemudian, bangsa Belanda diduduki tentara Jepang. Pada tahun 1941 semua guru laki-laki Belanda ditugaskan menjadi milisi dan mengakibatkan kekurangan guru di Indonesia. Pada zaman kedudukan Jepang keadaan
berubah segala organisasi dilarang, sekolah ditutup. Segala kegiatan pendidikan dan politik membeku. Barulah menjelang Jepang takluk kepada tentara sekutu, sekolah dibuka kembali.

B. Lahirnya PGRI Tanggal 25 November 1945
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) lahir pada saat berlangsungnya Kongres Pendidik Bangsa (Kongres I) pada tanggal 24-25 November 1945. Kongres I berlangsung tepat 100 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan. Kongres ini diselenggarakan di Sekolah Guru Putri (SGP) di Surakarta, Jawa Tengah, yang digerakkan dan dipimpin oleh para tokoh guru, Amin Singgih, RH.Koesnan dan kawan-kawan.Dari kongres itu lahirlah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai wadah perjuangan kaum guru turut serta menegakkan dan mempertahankan serta mengisi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka. Lahirnya PGRI telah menghapus segala bentuk perpecahan di antara kelompok guru akibat perbedaan ijazah di lingkungan pekerjaan dan lingkungan daerah, aliran politik atau perbedaan agama dan suku. Kongres PGRI I telah merumuskan 4 tujuan mulia PGRI, yaitu:  
1) Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia. 
2) Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran dengan dasar kerakyatan. 
3) Membela hak dan nasib buruh umumnya, serta hak dan nasib guru khususnya. 
4) PGRI merupakan organisasi pelopor perjuangan.

PGRI lahir sebagai “anak sulung” dari proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 yang memiliki sifat dan semangat yang sama dengan “ibu Kandungnya”, yaitu semangat persatuan dan kesatuan, pengorbanan dan kepahlawanan untuk tentang penjajah. PGRI merupakan organisasi pelopor dan pejuang karena itu para pendiri PGRI mengangkat semangat persatuan dan kesatuan, tujuannya yaitu fungsi anggota PGRI sebagai pendidik bangsa bermaksud mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia dari segi pendidikan.

C. Kongres II PGRI di Surakarta 21-23 November 1946
Kongres II ini menghasilkan 3 tuntutan yang diajukan kepada pemerintah, yaitu:
1) Sistem pendidikan agar dilakukan atas dasar kepentingan nasional
2) Gaji guru supaya jangan dihentikan
3) Diadakannya Undang-undang Pokok Pendidikan dan Undang-undang Pokok Perburuhan.

D. Kongres III PGRI di Madiun 27-29 Februari 1948
Kongres PGRI III diselenggarakan di tengah berkecamuknya perang kemerdekaan,
Kongres yang berlangsung dalam suasana darurat menghasilkan keputusan:
1) Menghapus Sekolah Guru C (SGC), yaitu pendidikan guru 2 tahun setelah Sekolah Rakyat.
2) Membentuk komisariat-komisariat daerah pada setiap keresidenan.
3) Menerbitkan majalah “Sasana Guru” (Suara Guru)

2. PGRI pada Masa Demokrasi Liberal (1950-1959)
PGRI adalah “Kedaulatan Rakyat” dengan tujuan seperti disebutkan terdahulu. Dilihat dari tujuannya, sangat jelas bahwa cita – cita PGRI sejalan dengan cita – cita bangsa Indonesia secara keseluruhan. Para guru di Indonesia menginginkan kebebasan dan kemerdekaan, memacu kecerdasan bangsa dan membela serta memperjangkan kesejahteraan anggotanya. 

A. Kongres IV PGRI di Yogyakarta 26-28 Februari 1950. 
Kongres PGRI IV di Yogyakarta ini diselenggarakan pada tanggal 26-28 Februari 1950. Dalam kongres ini Pejabat Presiden RI Mr. Asaát, SH memuji PGRI. Menurutnya PGRI merupakan pencerminan semangat juang para guru sebagai pendidik rakyat dan bangsa. Presiden RI memuji PGRI yang menurut pendapatnya tidakbisa lain dari pada pencerminan semangat juang para guru sebagai pendidik rakyat dan bangsa. Oleh karena itu, Presiden RI menganjurkan untuk mempertahankannama, bentuk, maksud, tujuan, dan cita – cita PGRI sesuai dengan kehendak dan tekad para pendirinya. Kongres IV PGRI dihadiri beberapa utusan dari luar-luar “daerah Renville”, yaitu: Sukabumi, Cianjur, Tasikmalaya, bahkan dari Sumatra, yaitu: Sigli, Bukit tinggi, dan Lampung. Pengurus pusat SGI di Bandung datang pada kongkres IV di Yogyakarta untuk secara resmi menggabungkan diri kedalam PGRI dengan menyerahkan 38 cabang. Delegasi SGI terdiri atas, Jaman Soejanaprawira, Djoesar Kartasubrata, M.Husein, Wirasoepena, Omo Adimiharja, Sukarna Prawira, dan Anwar Sanusi. RIS diakui oleh Belanda pada tanggal 27 Desember 1949.

Kongres PGRI IV menghasilkan keputusan sebagai berikut:
1) Mempersatukan guru-guru di seluruh tanah air dalam satu organisasi kesatuan, yaitu PGRI.
2) Menyingkirkan segala rasa curiga dan semangat kedaerahan yang mengjangkiti para guru akibat pengaruh politik yang memecah belah wilayah RI.
3) Mengeluarkan “Maklumat Persatuan” yang berisi seruan kepada seluruh masyarakat, khususnya guru untuk membantu menghilangkan suasana yang membahayakan antara golongan yang pro-Republik dan golongan yang kontra-Republik, serta menggalang persatuan dan kesatuan. 

B. Kongres V PGRI di Bandung 19 – 24 Desember 1950
Kongres V di selenggarakan di Bandung pada tanggal 19-24 Desember 1950. Kongres V diadakan 10 bulan setelah kongres IV di Yogyakarta, selain untuk menyongsong Lustrum I PGRI, juga untuk merayakan peleburan SGI/PGI ke dalam PGRI dan dapat dikatakan sebagai “Kongres Persatuan”. Untuk pertama kalinya cabang-cabang yang belum pernah hadir sebelumnya pada akhirnya datang. Kongres V merupakan “Kongres Persatuan”. Kongres dihadiri oleh perwakilan luar negeri yang ada di Jakarta. Rapat diadakan dipusat kebudayaan Jln. Naripan, kongres ini membicarakan suatu masalah yang prinsipil dan fundamental bagi kehidupan dan perkembangan PGRI yaitu asas organisasi akankah memilih sosialisme keadilan sosial ataukah pancasila. Akhirnya, pancasila diterima sebagai asas organisasi. Sejak kongres V mulai nyata daerah dibentuk beserta susunan pengurusnya konferda mulai dilaksanakan. Mulanya konferda dilaksanakan di Cirebon, Solo, Jember pada Maret 1951, selanjutnya konferda meluas ke pulau lainnya, tanggal 27 Februari 1952 di Makassar dan 20 maret 1952 di Banjarmasin. Hasil nyata dari konsolidasi ialah masuknya 47 cabang di Sulawesi dan Kalimantan kedalam barisan PGRI.

Kongres PGRI V ini menghasilkan keputusan, sebagai berikut:
1) Menegaskan kembali Pancasila sebagai asas organisasi.
2) Menugaskan kepada Pengurus Besar (PB) PGRI agar dalam waktu singkat melakukan segala usaha untuk menghilangkan perbedaan gaji antara golongan yang pro dan kontra republik.
3) Melakukan konsolidasi organisasi dengan membentuk pengusu komisariat-komisariat daerah.
4) PGRI menjadi anggota Gabungan Serikat Buruh Indonesia (SBSI)

C. Kongres VI PGRI di Malang 24-30 November 1952
Kongres PGRI VI diselenggarakan pada tanggal 24-30 November 1952 di Malang, Jawa Timur. Dalam kongres ini PGRI telah mencapai banyak kemajuan yang pesat, hal ini mengakibatkan pengakuan dan penghargaan masyarakat terhadap organisasi PGRI, tetapi dipihak lain telah menarik perhatian dan keinginan sementara partai politik untuk menguasai PGRI guna kepentingan politiknya.
Pada saat itu, surat kabar tertentu mulai mencoba mempengaruhi suasana kongres dengan jalan menjagokan calon-calonnya melalui berbagai cara, kadang-kadang dengan cara intrik dan fitnah. Tidak heran bila dalam susunan kepengurusan PB PGRI yang baru ini hampir 50% duduk orang atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Kongres menyepakati beberapa keputusan penting. Dalam bidang organisasi, menetapkan asas PGRI ialah keadilan sosial dan dasarnya ialah demokrasi, PGRI tetap dalam GSBI. Dalam bidang pemburuhan memperjuangkan kendaraan bagi pemilik sekolah, intruktur penjas, dan pendidikan masyarakat. Dalam bidang pendidikan: 
1) Sistem pengajaran diselaraskan dengan kebutuhan Negara pada masa pembangunan. 
2) KPKPKB dihapuskan pada akhir tahun pelajaran. 
3) KPKB ditiadakan diubah menjadi SR 6 tahun 
4) Kursus B-I/B-II untuk pengadaan guru SLTP dan SLTA diatur sebaik-baiknya. 
5) Diadakan Hari Pendidikan Nasional.

D. Kongres VII PGRI di Semarang 24 November s/d 1 Desember 1954
Kongres VII diselenggarakan pada tanggal 24 November –1 Desember 1954 di Semarang. Kongres ini dihadiri 639 orang utusan. Pelaksanan rapat bertempat di aula SMA B Candi Semarang. Untuk pertama kalinya kongres PGRI dihadiri oleh tamu-tamu dari luar negeri Maria Marchant wakil FISE di Paris, Marcelino Bautista dari PPTA (Filipina) wakil WOTOP, Fan Ming, Chang Chao, dan Shen Pei Yung dari SBP RRC, dan Jung Singh dari organisasi guru Malaysia.

Kongres PGRI VII menghasilkan keputusan sebagai berikut:
1) Di bidang hukum : Pernyataan mengenai Irian Barat, Pernyataan mengenai korupsi, Resolusi mengenai desentralisasi sekolah, Resolusi mengenai pemakaian keuangan oleh Kementrian PP&K, dan Resolusi mengenai penyempurnaan cara kerja Kementrian PP&K
2) Di bidang Pendidikan: Resolusi mengenai anggaran belanja PP&K yang harus mencapai 25% dari seluruh anggaran belanja Negara, Resolusi mengenai UU Sekolah Rakyat dan UU Kewajiban Belajar, Resolusi mengenai film, lektur, gambar serta radio, dan Pembentukan Dewan Bahasa Indonesia.
3) Di bidang perburuhan: Resolusi tentang UU Pokok Kepegawaian, Pelaksanaan Peraturan Gaji Pegawai Baru, Tunjangan khusus bagi pegawai yang bertugas di daerah yang tidak aman, ongkos perjalanan cuti besar, Guru SR dinyatakan sebagai pegawai negeri tetap, Penyelesaian kepegawaian
4) Di bidang organisasi : Pernyataan PGRI keluar dari GBSI dan menyatakan diri sebagai organisasi Non Vaksentral.

E. Kongres VIII PGRI di Bandung Oktober 1956.
Kongres PGRI VIII diselenggarakan pada bulan Oktober 1956 di Bandung. Kongres ini dihadiri hampir oleh semua cabang PGRI Indonesia. Suasana kongres ini mulanya sangat meriah, namun sewaktu diadakan pemilihan Ketua Umum PB PGRI keadaan menjadi tegang. Pihak Soebandri menambahkan kartu pemilihan (kartu palsu) sehingga pemilihan tersebut di batalkan dan diulang kembali menggunakan kartu yang baru. Otak pemalsuan Hermanu Adi seorang tokoh PKI Jatim, yang menjabat ketua II PGRI. Walaupun M.E Subiadinata dihalangi secara curang akhirnya ia terpilih menjadi ketua Umum mengantikan Sudjono. Ketua II PGRI digantikan M.Husein. Kongres PGRI VIII ini juga menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Pendidikan.

Keterlibatan PGRI dalam symposium BMN Denpasar Bali (Juli 1957) mendapat penghargaan dan perhatian masyarakat. Pokok-pokok bahasan:
a) Pendidikan sebagai pewaris nilai budaya
b) Perlu adanya Indonesianisasi
c) Aspek kebudayaan agar dilegalisasikan dalam UUD

Masalah cukup serius mendapatkan perhatian diantaranya tentang:
1) Dimasukannya pencak silat dalam pendidikan jasmani
2) Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah dalam dunia pendidikan dan masyarakat
3) Uang alat/perlengkapan sekolah dan pakaian belajar

F. Kongres IX PGRI 31 Oktober – 4 November di Surabaya 1959.
Pada kongres IX di Surabaya bulan Oktober - November 1959, Soebandri dkk melancarkan politik adudomba diantara para kongres, terutama pada waktu pemilihan Ketua Umum. Usaha tersebut tidak berhasil, ME. Sugiadinata terpilih lagi sebagai Ketua Umum BP PGRI.

Jumlah anggota PGRI meningkat setelah diadakan konsolidasi dengan cara:
1) Kunjungan kecabang-cabang 
2) Korespondensi PB PGRI dengan cabang lebih diintensifikasi 
3) Tindakan-tindakan disiplin dilakukan kepada cabang yang tidak disiplin diberikan peringatan  seperlunya 
4) Dilakukan pembekuan terhadap pengurus cabang PGRI Palembang karena tindakan indisipliner terhadap komisariat daerah

3. PGRI pada Masa Orde Lama / Demokrasi Terpimpin (1959-1965).
A. Lahirnya PGRI Non-Vaksentral/PKI.
Periode tahun 1962-1965 kongres ke X di selenggarakan dan merupakan episode yang sangat pahit bagi PGRI. Dalam masa ini lahirlah PGRI Non-Vaksentral yang merupakan perpecahan dalam tubuh PGRI. Perpecahan pada masa ini merupakan perpecahan yang lebih hebat dibandingkan dengan pada periode sebelumnya. Penyebab perpecahan itu bukan demi kepentingan guru atau profesi guru, melainkan karena ambisi politik dari luar dengan dalih ”machsovorming en machsaanwending” (pembentukan kekuatan dan panggunaan kekuatan). Ternyata Goldfried termasuk salah seorang penandatanganan “surat selebaran fitnah”, sehingga timbul protes dari sidang pleno, sehingga Goldfied akhirnya dikeluarkan dari panitia.

B. Pemecatan Massal Pejabat Departemen PP&K (1964)
Pidato inagurasi Dr. Busono Wiwoho pada rapat pertama di Majelis Pendidikan Nasional (Mapenas) dalam kedudukannya sebagai salah satu wakil ketua, menyarankan agar Pancawardhana diisi dengan moral “Panca Cinta”. Sistem pendidikan pancawardhana dilandasi dengan prinsip-prinsip: Perkembangan cinta bangsa dan cinta tanah air, moral nasional / internasional/keagamaan, Perkembangan kecerdasan, Perkembangan emosional-artistrik atau rasa keharuan dan keindahan lahir batin, Perkembangan keprigelan atau kekerajinan tangan dan, Perkembangan jasmani. Sedangkan Moral panca cinta meliputi: Cinta nusa dan bangsa, Cinta ilmu pengetahuan, Cinta kerja dan rakyat yang bekerja, Cinta perdamaian dan persahabatan antar bangsa-bangsa, Cinta orang tua. Isi pidato tersebut menimbulkan pertentangan dan kegelisahan dikalangan pendidik. Dilinkungan Departemen PP & K, polemic itu makin meruncing ketika dalam Rapat Dinas tanggal 23 Juli 1964 Mentri PP & K, Prof. Dr. Prijono (1957-1966) memancing kembali suasana polemic tersebut. Akibatnya, Pembantu mentri, Tartib Prawirodiharjo, meninggalkan rapat karena dituduh mengkhianati Mentrinya.

Dikarenakan Keputusan Presiden No. 187/1964 dan No. 188/1964 tanggal 4 Agustus 1964 yang diambil atas usul Menteri PP&K tanggal 29 Juli 1964 No. 17985/S tentang Reorganisasi Departemen PP&K yang mengubah jumlah Pembantu Menteri PP&K dari 3 menjadi 2 orang. Hal ini membuat gelisah sejumlah pejabat di lingkungan Departemen PP&K, karena dirasakan tidak ada jaminan hukum (rechtzekerheid) bagi pegawai dan karier mereka. Maka sebanyak 28 pegawai tinggi Departemen PP&K (seorang kemudian menarik diri) mengirim surat kepada Menteri Prijono dengan maksud untuk menjernihkan kembali suasana Departemen PP&K. Surat ini ditanggapi dengan memberhentikan ke-27 pejabat tersebut dengan alasan “ätas dasar permintaan sendiri”.

Karena heboh mengenai pemecatan 27 orang pejabat berkenaan dengan isi Moral Pendidikan Pancawardhana, akhirnya Presiden membentuk sendiri panitia dengan nama “Panitia Negara Penyempurnaan Sistem Pendidikan Pancawardhana”. Panitia ini diberi tugas untuk menyampaikan pertimbangan tentang “Pemecatan Massal”, ke-27 orang tersebut dinyatakan tidak bersalah

C. Kedudukan PGRI Pasca-Peristiwa G30 S/PKI.
Periode tahun 1966-1972 merupakan masa perjuangan untuk turut menegakkan Orde Baru, penataan kembali organisasi, menyesuaikan misi organisasi secara tegas dan tepat dalam pola pembangunan nasional yang baru memerlukan pemimpin yang memiliki dedikasi yang tinggi, kemampuan manajerial yang mantap, dan pengalaman yang mendukung. Mengenai kedudukan PGRI sendiri, sejak kongres VII di Semarang tahun 1954 ditegaskan, bahwa PGRI adalah organisasi Non-Vaksentral yang kemudian dipakai kembali oleh PKI dengan arti yang dimanipulasi ketika mendirikan PGRI Non-Vaksenstral tahun 1964 yang berbeda-beda dengan PGRI-Kongres.

PGRI mencoba turut dalam memprakarsai dan menghimpun organisasi-organisasi pegawai negeri dalam bentuk Rapat Kerja Sama (RKS), kemudian PGRI keluar setelah lembaga tersebut dimasuki dan dikuasai PKI. Selanjutnya PGRI memprakarsai berdirinya Persatuan Serikat Pekerja Pegawai Negeri (PSPN) yang ketua umumnya M.E. Subiandinata.Pada tahun 1967 PGRI juga memprakarsai berdirinya MPBI (Majelis Permusyawaratan Buruh Indonesia) dan FBSI (Federal Buruh Seluruh Indonesia). Sebagai pengembangan dari MPBI lahirlah FBSI. Disambut gembira oleh para buruh kelahiran FBSI, sementara PGRI tidak mempunyai tempat dalam federasi karena banyak perbedaan yang mendasar: 
1) FBSI beranggotakan unsur buruh murni
2) Anggota FBSI harus buruh swasta
3) FBSI berprinsip “trade unionisme”
4) FBSI berada di bawah pembinaan Departemen Tenaga Kerja.

4. Usaha PGRI Melawan PGRI Non-Vaksentral/PKI
PGRI tidak luput dari ancaman tersebut. Pada kongres IX PGRI di Surabaya (oktober 1959), infiltrasi PKI kedalam tubuh PGRI benar-benar terasa dan lebih jelas lagi dalam kongres X di Jakarta (November 1962).

D. Usaha PGRI Melawan PGRI Non-Vaksentral/PKI
PGRI Non-Vaksentral dibentuk dimana-mana, kadang-kadang di tempat-tempat tertentu hanya di atas kertas sementara anggota-anggotanya pun kadang-kadang bukan guru, melainkan Pegawai Jawatan Kereta Api, buruh perkebunan dan lain-lain.

Untuk menyelamatkan pendidikan dari berbagai perpecahan di kalangan guru, Presiden Soekarno turun tangan membentuk Majelis Pendidikan Nasional yang menerbitkan Penpres (Penetapan Presiden) No. 19 Tahun 1965 tentang Pokok-pokok Sistem Pendidikan Nasional Pancasila sebagai hasil kerja dari Panitia Negara untuk Penyempurnaan Sistem Pendidikan Pancawardhana. Dengan turun tangannya pemerintah, memang ketengangan sedikit berkurang, akan tetapi bagi PGRI Penpres tersebut tidak berhasil mempersatukan kembali organisasi ini, karena perpecahan yang terjadi dalam organisasi ini berakar pada landasan ideologi yang sangat prinsipil, sungguh perpecahan tersebut adalah peristiwa yang sangat pahit bagi PGRI.

Kiranya perinsip “siapa kawan siapa lawan” berlaku pula dalam tubuh PGRI. ”Kawan” adalah semua golongan pancasilais anti PKI yang dalam Pendidikan mengamankan Pancasila, dan “Lawan” adalah PKI yang berusaha memnaksakan pendidikan.

4. PGRI Pada Masa Orde Baru (1967-1998).
A. Kesatuan Aksi Guru Indonesia (KAGI).
Bersama para pelajar, mahasiswa, sarjana, dll, Para guru anggota PGRI turun kejalan dengan meneriakan Tritura (tri tuntunan rakyat) yakni : ”bubarkan PKI, ritul 100 mentri, dan turunkan harga-harga!”. Mereka membentuk kesatuan aksi misalnya KAMI, KASI, sedangkan para guru-guru membentuk KAGI pada tanggal 2 februari 1966. Perlu ditambahkan bahwa KAGI pada mulanya terbentuk di Jakarta Raya dan Jawa Barat, kemudian berturut-turut terbentuk KAGI di wilayah lainnya.

Tugas Utama KAGI adalah membersihkan dunia pendidikan Indonesia dari unsur-unsur PKI dan orde lama, menyatukan semua guru dalam organisasi guru yaitu PGRI, memperjuangkan agar PGRI menjadi organisasi guru yang tidak hanya bersifat unotalistik tetapi juga independen dan non partai politik.

B. Kongres XI 5-20 Maret 1967 di Bandung
Dalam Kongres ini terasa sekali peralihan zaman Orde Lama ke zaman Orde Baru. Antara lain masih terlihat sisa-sisa kekuatan Orde Lama yang mencoba menguasai kembali kongres dengan cara menolak PGRI untuk masuk kedalam Sekber Golkar dan memojokan M.E. Subandinata dkk. Agar tidak terpilih dalam PB PGRI.

Bukti keberasilan kekuatan orde baru dalam kongres ini terlihat dari hasil kongres, adapun hasil kongres XI adalah: • Menjunjung tinggi HAM • PGRI diwakili secara resmi dalam DPRGR atau MPRS • Front nasional di bubarkan • PGRI ditegaskan kembali sebagai organisasi yang bersifat UNITARISTIK, INDEPENDEN dan NON partai politik • INTENSIFIKASI penerangan tentang kegiatan organisasi melalui pers,Radio,TV dan Majalah Suara Guru. • Pendidikan kader organisasi secara teratur dan terencana • PGRI menjadi anggota WCOTP

C. Konsolidasi Organisasi Pada Awal Orde Baru
Konsolodasi organisasi PGRI dilakukan kedaerah-daerah dan cabang-cabang, dengan prioritas ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pembenahan pada kedua daerah tersebut tidak saja akibat kuatnya pengaruh PGRI Non-vaksentral/PKI sebelumnya, tetapi juga menyangkut masalah dualisme di dalam kepemimpinan nasional. Ini bermula dari zaman Orde Lama ketika politik menjadi panglima, sehingga banyak guru dan pengurus PGRI memilih dan berlindung dibawah partai-partai politik yang berkuasa pada waktu itu.

D. Kongres XII 29 Juni-4 Juli 1970 di Bandung.
Adapun keputusan-keputusan penting dari kongres ini adalah sebagai berikut:
 Perubahan struktur dan basis-basis organisasi PGRI.
 Administrasi organisasi disederhanakan dan diseragamkan untuk seluruh Indonesia.
 Lambang PGRI dan Mars PGRI dilampirkan dalam buku AD/ART PGRI.

E. Kongres XIII 21-25 November 1973 di Jakarta
Pada kongres ini menetapkan perubahan-perubahan yang mendasar dalam bidang organisasi serikat pekerja menjadi organisasi profesi guru ditetapkan Kode Etik Guru Indonesia, perubahan lambang dan panji organisasi PGRI yang sesuai dengan organisasi profesi guru dan adanya Dewan Pembina PGRI mengenai arti lambang PGRI.

F. Kongres XIV 26-30 Juni 1979 di Jakarta
Kongres XIV di Jakarta menghasilkan salah satu keputusan penting yaitu mengenai pendirian Wisma Guru. Untuk mewujudkannya mulai Januari 1980 setiap anggota PGRI dihimbau untuk menyumbang Rp. 1000,-. Direncanakan Wisma Guru ini akan sekaligus menjadi Kantor PB PGRI yang dilengkapi dengan ruang pertemuan perpustakaan kamar pemondokan / penginapan dan sebagainya.

G. Kongres XV 16-21 Juli 1984 di Jakarta
Kongres berlangsung di Jakarta tanggal 16-21 Juli 1984, Kongres ini menggariskan pokok-pokok PGRI untuk kurun waktu lima tahun mendatang (1984-1989) yang meliputi: ruang lingkup pembinaan dan pengembangan organisasi PGRI, tanggung jawab dan peran PGRI dalam menyukseskan Sidang Umum MPR 1983, Repelita IV dan Pancakrida Kabinet Pembangunan V.

H. Kongres XVI 3-8 Juli 1989 di Jakarta
Susunan PB-PGRI Masa Bakti XVI (1989-1994) sebagai berikut:
 Ketua Umum : Basyuni Suramiharja,
 Ketua : Drs.I. Gusti Agung Gde Oka.,
 Ketua : Dr.Anwar Jasin,M.Ed.,
 Ketua : Dra. Mien.s. Warnaen.,
 Ketua : H.R. Taman Sastra Dikarna,
 Ketua : Taruna .SH.,
 Ketua : Drs. Soetrisno,
 Sekretaris Jenderal : Drs. WDF Rindorindo,
 Wakil Sekretaris Jenderal : Drs.H. Sigit Poernomo,
 Wakil Sekretaris Jenderal : Drs.H. Samad Thaha,
 Bendahara : Drs. HKA Mooyoto,
 Wakil Bendahara : Drs. Udjat S. Suwarno.,
 Wakil Bendahara : Ny. Martha Mijardi

I. Kongres XVII 3-8 Juli 1994 di Jakarta
Pertama kali Kongres PGRI XVII menetapkan Dewan Pembina menjadi Dewan Penasehat dan tidak ada lagi menteri yang menjadi anggota Dewan Penasehat.

J. Kongres XVIII 25-28 November 1998 di Bandung
Kongres PGRI XVIII diselenggarakan pada tanggal 25-28 November 1998 di Bandung. Pada Kongres ini kelihatan kuatnya pengaruh reformasi dalam pemilihan susunan pengurus PB-PGRI. Kalau pada masa lampau ketua umum selalu dipilih secara aklamasi kini mulai ada perarturan antara kedua calon ketua umum, sekretaris bidang diganti menjadi ketua departemen.

5. PGRI pada Masa Reformasi (1999-Sekarang)
A. Kongres XIX 8-12 Juli 2003 di Semarang
PGRI mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyediakan sarana dan dana pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di luar gaji tenaga pendidikan dan pendidikan kedinasan, paling lambat tahun 2005.
PGRI juga mendesak pemerintah untuk menindaklanjuti Undang-Undang (UU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dengan memberikan jaminan konstitusional bagi terselenggaranya pendidikan nasional dalam bentuk antara lain peningkatan akses bagi masyarakat untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi dengan biaya yang relatif murah.
PGRI meminta pemerintah pusat dan daerah, serta aparat keamanan untuk memberikan jaminan keamanan kepada guru dalam menjalankan tugasnya, terutama yang bertugas di daerah konflik dan di daerah terpencil.

B. Jati Diri PGRI
Jati diri PGRI adalah organisasi perjuangan, organisasi profesi dan organisasi ketenagakerjaan. Sedangkan sifat PGRI adalah Unitaristik: tidak mengandung perbedaan ijazah, tempat kerja, kedudukan, agama, suku, golongan, gener, dan asal usul. Independen: kemandirian dan kemitrasejajaran dengan pihak lain. Non partai politik: bukan bagian atau berafiliasi dengan partai politik. Semangat: demokrasi, kekeluargaan, keterbukaan, tanggung jawab etika, moral, serta hukum.
Jati diri PGRI memiliki ciri-ciri sebagai berikut:Nasionalisme, Demokrasi, Kemitraan, Unitarisme, Profesionalisme, Kekeluargaan, Kemandirian, Non Partai Politik, dan Jiwa, Semangat serta Nilai-nilai ’45.

C. Visi dan Misi PGRI
Visi:
Terwujudnya organisasi mandiri dan dinamis yang dicintai anggotanya, disegani mitra, dan diakui perannya oleh masyarakat. PGRI didirikan untuk mempertahankan kemerdekaan, mengisi kemerdekaan dengan program utamadi bidang pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memperjuangkan kesejahteraan bagi para guru.

Misi PGRI:
1. Mewujudkan Cita-cita Proklamasi PGRI bersama
2. Mensukseskan Pembangunan Nasional PGRI.
3. Memajukan Pendidikan Nasional PGRI.
4. Meningkatkan Profesionalitas Guru PGRI.
5. Meningkatkan Kesejahteraan Guru Agar guru dapat profesional.

C. PENUTUP
Perjuangan yang dilakukan oleh organisasi PGRI hingga sekarang ini tidaklah mudah. Kebanyakan masalah yang terjadi berawal dari pihak luar yang ingin memanfaatkan PGRI dengan cara menyusup ke dalam internal organisasi dan mewujudkan tujuan yang mereka inginkan. Keterbukaan dan banyaknya anggota PGRI membuat banyak pihak ingin memanfaatkan organisasi ini. Jika pihak-pihak internal PGRI ikut terbawa oleh kepentingan luar maka hingga saat ini mungkin PGRI sudah tidak ada atau berganti.

Pihak pemerintah dan juga warga Indonesia juga memiliki peran penting dalam menjaga organisasi ini, dilihat dari keikutsertaan Pemerintah dalam mempertahankan PGRI saat terjadi konflik internal. Warga Indonesia juga sangat mendukung tujuan dan terbentuknya PGRI yang dapat membantu berjalannya organisasi ini.

Kita sebagai generasi muda dan juga mendapatkan manfaat yang sangat besar melalui guru yang mengajar kita, seharusnya dapat lebih menghargai dan menghormati profesi guru. Salah satu caranya, yaitu dengan mengetahui sejarah oragnisasi PGRI. Dengan kita mengetahui hal tersebut dapat membuat rasa menghargai dan menghormati kita terhadap guru menjadi lebih besar. Karena Kita mengerti dan tahu dengan jelas perjuangan organisasi PGRI hingga saat ini. Semoga dengan adanya karya tulis ini dapat menguah sudut pandang Anda sebagai pembaca.

D. DAFTAR PUSTAKA
Wikipedia, Persatuan Guru Republik Indonesia. Diambil dari: https://id.wikipedia.org/wiki/Persatuan_Guru_Republik_Indonesia
Islamiah, Dhea. 2017. Sejarah PGRI 2 (setelah kemerdekaan). Diambil dari: https://collegeslife.wordpress.com/2017/06/28/sejarah-pgri-2-setelah-kemerdekaan/
Salim, Agus. 2016. Sejarah PGRI Sesudah Kemerdekaan. Diambil dari:
http://sajaagus90.blogspot.co.id/2016/04/sejarah-pgri-sesudah-kemerdekaan.html
Hidayat, Riki. 2016. Sejarah PGRI Sesudah Kemerdekaan. Diambil dari: http://rikihidayat94.blogspot.co.id/2016/06/sejarah-pgri-sesudah-kemerdekaan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KODE ETIK GURU

KODE ETIK GURU ABSTRAK Guru Indonesia selalu tampil secara professional dengan tugas utama mendidik,mengajar,membimbing,mengarahkan...